Sekolah Tatap Muka Di Izinkan Bagi Daerah Zona Hijau

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Masuk dalam zona hijau nihil positif covid-19 Kabupaten Rokan Hilir satu-satunya di Provinsi Riau yang diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah tahun ajaran 2020-2021.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rohil HM Nurhidayat, Senin (22/6/2020) mengatakan wacana Kementerian Pendidikan telah membuka sekolah yang dimulai pada Juli 2020 mendatang yang diperbolehkan sekolah langsung tatap muka hanya daerah zona hijau termasuk Kabupaten Rohil.

Namun demikian harus ada izin dari Bupati Rohil H Suyatno dan izin para orangtua siswa dan tetap menerapkan protokol kesehatan

"Jika Pak Bupati Rohil  tidak mengizinkan, aktivitas belajar mengajar tatap muka tidak boleh dilakukan begitu juga jika orang tua para siswa tidak mengizinkan,” ucap HM Nurhidayat saat ditemui Surya24.com di ruangan kerjanya, Senin (22/6/2020).

Dikatakannya lagi apabila sekolah dibuka harus menerapkan protokol kesehatan di antaranya sekolah harus menyediakan tempat cuci tangan, mengukur suhu tubuh siswa, aktivitas belajar mengajar wajib memakai masker.

Aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah akan dilakukan secara bertahap dimulai dari tingkat SMA/SMK selanjutnya setelah dua bulan tingkat SMP, kemudian dilanjutkan tingkat SD, TK dan PAUD."Namun demikian dalam wacana itu, kami tetap informasikan ke sekolah,"ujarnya. (Suhen/HY)