Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Molor Dua Jam

Molor Rapat paripurna DPRD Kampar

BANGKINANG KOTA (Surya 24.Com) - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar tentang Pandang Umum Fraksi-Frkasi DPRD Kampar terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, Senin (24/8/2020) malam tampa molor sampai satu jam lebih.

Dalam jadwal yang ditetapkan oleh pimpin DPRD Toni Hidayat sewaktu sidang paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto.SH ditetap pada Pukul 7:30 WIB Siap ba'da Isya. 

Namum dari pantuan wartawan, Surya24.com di dalam ruangan Rapat Paripurna, anggota DPRD belum korum dan masih banyak kursi anggota dewan yang tidak diduduki oleh pemiliknya. 

Selain belum korum masih ada tiga kursi pimpinan yang tidak ada penghuninya. Hanya tampa hadir satu orang pimpinan yaitu Repol,S,Ag.

Sementara itu Fraksi Demokrat Juswari Umar Sahid, melakukan intruksi kepada pimpinan yang hadir, Ia mengatakan kenama tiga pimpinannya.

Dan pandangan Frkasi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 sangat perlu. 

"Bupati yang diwakili oleh Setda saja sudah lama menunggu, namun kita tidak menghargai kehadirannya, kalau membahas persoalan Fokir semuanya hadir, bagaimana ini," ujar Juswari.(hasbi )