Kapolsek Panipahan dan Camat Palika Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Dalam Operasi Yustisi

Kapolsek dan Camat Palika bersama tim gugus tugas lakukan operasi yustisi di pasar

Panipahan (Surya24.com) - Dalam rangka Operasi Yustisi Serentak penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, Senin (14/9/2020) Kapolsek Panipahan  Iptu Boy Setiawan S.AP, M.Si. bersama Camat Pasir Limau Kapas Yahya Khan, SH himbau masyarakat dan warung yang berjualan untuk selalu memakai masker dan menyediakan tempat cuci tangan di setiap warung dan pedagang.

Apel dilaksanakan di Mess Camat dan Pasar Harian Panipahan serta toko pedagang seputaran Jalan Bhakti Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rohil. Kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh tim Gugus Tugas pencegahan penanganan Covid-19.

Kapolsek Panipahan  Iptu Boy Setiawan S.AP, M.Si. dan Camat Kecamatan Pasir Limau Kapas Yahya Khan berharap kepada seluruh tim gugus tugas Covid-19  bekerja dengan baik dengan memberikan pelayanan terbaik serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha dengan kebiasaan baru sebelum melakukan penegakan hukum kepada masyarakat terkait penanganan Covid-19  di Rohil

Operasi yustisi dilakukan berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, Pergub No. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Panipahan Serka Herry Kalman diwakili oleh Babinsa Pulau Jemur Serka Suarman, Ka UPTD Puskesmas  dr Nanang Wiria, Kasi Pembangunan Iwan S.Pd, Kasi Pemerintahan Budi Setiawan SE dan Penghulu Panipahan Kota  Edi Syahrial. 

" Kita sosialisasikan dan menghimbau tentang pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan sosialisasi sangsi melanggar Pergub No. 55 Tahun 2020 dan Perbup No. 52 Tahun 2020 kepada masyarakat," ucap Kapolsek Panipahan didampingi Camat Pasir Limau Kapas.

Sosialisasi disebutkannya seperti wajib menggunakan masker dan akan memberikan tindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar
(Suhend/HY)