ADVERTORIAL DPRD KABUPATEN SIAK

Ketua DPRD Siak Minta Perda Pencegahan Penyebaran Covid-19 Gencar Disosialisasikan

Ketua DPRD Siak, H Azmi SE

SIAK (Surya24.com) - Ketua DPRD Siak, H Azmi SE mengajak seluruh Camat hingga Penghulu se Kabupaten Siak untuk bekerjasama aktif mensosialisasikan Perda Penanggulangan Penyebaran Covid-19 dan Penyakit Menular yang bakal diterapkan.

"Kemarin Perdanya sudah kita sah kan. Saya yakin Perda ini dibuat Bupati Siak Alfedri untuk melindungi masyarakat, maka harus gencar terus disosialisasikan sehingga masyarakat mengetahui inti dari aturan ini," kata Azmi, Selasa (15/9/2020).
Dijelaskan bahwa teknis dan filosofis pembuatan perda ini, kata Azmi adalah untuk mendisiplinkan masyarakat di era NTB (Nurut Tatanan Baru).

"Aktivitas masyakat harus terus berjalan dan produktif sehingga geliat ekonomi tetap berjalan. Disaat bersamaan protokol kesehatan disiplin diterapkan untuk keamanan dan keselamatan bersama," ujar Politisi Golkar Siak itu.

Selainitu, Azmi juga menegaskan lagi agar sosialisasi dapat dilakukan dengan beragam cara yang kreatif dan efektif. Seperti melalui platform media daring ataupun cara konvensional yang disebar pada fasilitas umum dan strategis di wilayah NTB.

"Percuma aturan dibuat apabila masyarakat tidak mengetahuinya, sehingga Perda ini harus gencar disosialisasikan, terlebih perda ini banyak manfaatnya," harap Azmi. (Adv DPRD Siak)