Pembentukan Tim Satgas Pemburu Teking Covid-19, Kapolres: Jika Ada Massa Berkerumunan Akan Dibubarkan

Tim Satgas Pemburu Teking Covid-19 tindak tegas pelanggar prokes

Bagansiapiapi (Surya24.com) - Kapolres Rokan Hilir pimpin apel pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemburu Teking Covid-19 sekaligus mengelar operasi dan himbauan kepada masyarakat dalam upaya memutuskan mata rantai wabah corona, Selasa (22/9/2020) di depan Kantor BPKD Jalan Merdeka Bagansiapiapi.

Turut hadir Bupati Rokan Hilir diwakili asisten l, Dandim 0321/Rohil, Kajari Rohil, Ketua PN Rohil dan diikuti barisan tim satgas yang terdiri dari TNI, Polri, Brimob, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kesehatan.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto menyebutkan dengan adanya Tim Satgas Pemburu Teking ini diharapkan kepada masyarakat lebih dapat meningkatkan dalam mematuhi protokol kesehatan.

"Kita akan tindak tegas apabila masih ada yang melanggar dalam mematuhi protokol kesehatan,"Tegas Kapolres Rohil AKBP Nurhadi.

Pembentukan Tim satgas tersebut disebutkannya program dari Kapolda Riau yang bertujuan untuk lebih fokus dalam menindak pelanggar yang tidak mematuhi dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

Ditegaskannya lagi, mengingat kondisi wabah Covid-19 di Rokan Hilir semakin meningkat, tim satgas akan lebih tegas dalam penertiban pelanggar dan jika ditemukan ada massa yang berkerumunan akan dibubarkan. (Suhend/HY)