Kejari Kampar Beri Peyuluhan Hukum ke Aparatur Desa seTambang

Peyuluhan Hukum Kepada Aparatur Desa Pulau Lawas dan penanaman Pohon Kelengkeng di Halaman Mesjid

TAMBANG (Surya24.Com) -Dalam rangka program pembinaan masyarakat taat hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap warga masyarakat Desa Padanang Luas Kecamatan Tambang,Kamis (17/12/20) 

Kegiatan Penyuluhan Hukum diikuti oleh RT/RW serta Aparatur Desa lainya sekecamatan Tambang yang  dilaksanakan di Aula Kantor Desa Padang Luas. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Camat Tambang Drs.Abukhari, M.Pd,dan dilanjutkan oleh narasumber Silfanus Ratuo Simanullang,SH.MH  Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar yang didampingi oleh  Junaidi.SH.MH Kasi Datun dan diikuti peserta.

Materi yang diberikan oleh narasumber tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga,Narkoba dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Peserta mengikuti dengan sangat antusias sehingga tiba waktu acara sesi tanya jawab banyak yang aktif bertanya.
 
“Dengan diadakannya Penyuluhan Hukum seperti ini, kami berharap bisa mengurangi kriminal KDRT, kriminal pada anak  dan Narkoba didaerah kami Khususya Desa Pulau Luas ini Ujar Silfanus Rotua Simanullang,SH. MH Kasi Intelijen Kejari Kampar.

Sebelum acara penyuluhan hukum dimulai Kejari Negeri Kampar Suhendri.SH.MH diwakili oleh Silfanus Rotua Simanullang SH.MH.Kasi Intel bersama Pemerintah Kecamatan Tambang bersama Upika melaksanakan kegiatan Penanam pohon Kalengkeng dihalaman salah mesjid di Desa Palau Luas.

Juga hadir dalam kesempatan penyuluhan Hukum bagi Aparatur Desa ini ,Polsek tambang hadir Kanit sabara Safi'I mewakili Kapolsek Tambang,Dampos Tambang  Pelda Erizal Tj mewakili Danramil 07 kampar.(Hasbi)