Masyarakat Dumai akan Perjuangkan Kontribusi Blok Rokan bagi Dumai

Sejumlah warga Dumai rapat membahas kontribusi Blok Rokan bagi kota Dumai

DUMAI (Surya24.com) -- Setelah sebelumnya beberapa tokoh masyarakat Dumai mengadakan rapat untuk memperjuangkan nasib Dumai terhadap bisnis Blok Rokan, maka Minggu pagi (07/02/2021) kembali para tokoh tersebut berdiskusi, bertempat di salah satu hotel di Kecamatan Dumai Kota. 

Rapat yang dihadiri Agoes Budianto, Timo Kipda, Asda dan Tengku Zalek serta sejumlah warga yang peduli terhadap nasib kota Dumai sebagai posisi industri hilir pengelolaan migas, berjalan santai.

Dengan jumlah hadir ±17 orang, rapat membahas teknik menanggapi beredar nya surat undangan dari Sekjen DPR RI Indra Iskandar tanggal 27 Januari 2021, no surat : PW/01216/DPR RI/1/2021.

Dalam surat undangan yang berisi ajakan untuk menghadiri rapat pada Selasa (09/02) bersama Komisi VII DPR RI, dan beberapa pihak terkait progres peralihan industri migas Blok Rokan dan pipanisasi tersebut, tidak ada mencantumkan pihak masyarakat Dumai sebagai pihak yang diundang. Di rencanakan rapat akan berlangsung di gedung Nusantara 1 lantai 1, gedung DPR RI.

Dikarenakan surat undangan tersebut lah, beberapa tokoh ini bertemu dan berdiskusi mencari solusi teknis memperjuangkan hak masyarakat Dumai, sebagai kota hilir dalam pengelolaan migas (Kilang Pertamina RU II Dumai).

Dalam rapat yang mengangkat tema "Design Tuntutan Rakyat Dumai Atas Industri Migas Yang Ada di Dumai", tersebut timbul ide bagaimana pihak "Majelis Persekutuan Pemuda Melayu Serumpun", sebagai pelopor perjuangan hak industri hilir migas bisa di raih masyarakat Dumai.

"Hak 10% bagi hasil dari keuntungan bersih industri hilir migas bisa di miliki masyarakat Dumai", ujar Agoes Budianto.

"Mega Proyek Blok Rokan adalah proyek NDD senilai 1,3 miliar. Produksi rata-rata dalam 10 tahun terakhir berjumlah 1 miliar barel per hari", tambah Timo Kipda.

"Selama ini Dumai kurang mendapatkan perhatian. Perjuangan kita masyarakat Dumai atas transisi Blok Rokan, yang habis per 8 Agustus 2021 nanti patut kita sampaikan kepada Komisi VII", sela Tengku Zalek.

Dalam rapat di putuskan, bagaimana agar pada Senin (08/02) perwakilan masyarakat Dumai yang hadir dalam rapat tersebut, dengan jumlah ganjil, bisa mendahului perwakilan Riau lain yang di sebutkan dalam undangan, agar bisa bertemu dengan ketua Komisi VII Abdul Wahid.

Dibicarakan juga siapa saja yang bisa berangkat ke Jakarta dengan segala persiapan keberangkatan.

"Agar tidak terkendala ijin dan lain sebagainya, baiknya segala surat-menyurat, surat Rapid test, dan pakaian atasan baju batik, sudah bisa di persiapkan", ujar beberapa suara.

Acara diskusi berlangsung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Anti Covid-19. Pakai masker, cek suhu tubuh, cuci tangan dan jaga jarak. (cu)