DLHK Pelalawan Bersama 7 Perusahaan di Kerumutan Survei Lokasi Normalisasi Sungai Kerumutan

PELALAWAN (Surya24.com) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Pelalawan melakukan survei lokasi yang akan dibersihkan terkait normalisasi sungai Kerumutan bersama 7 perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Kerumutan Selasa (24/8/2021).

Kepala Bidang Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Febrian Abdullah, ST mengatakan, survei lokasi ini bertujuan untuk membagi wilayah kerja perusahaan dalam rangka menormalisasi sungai yang rencananya akan dimulai pada tahap pertama sejauh 12 kilo meter dari titik awal sungai kopau sampai sungai tasik.

"Survei ini kita lakukan adalah untuk membagi wilayah kerja masing-masing perusahaan dalam rangka menormalisasi Sungai Kerumutan ini. Untuk tahap pertama ini kita laksanakan sejauh 12 kilo meter dari titik awal Sungai Kopau sampai Sungai Tasik. Setelah selesai nanti akan di lanjutkan tahap ke dua dari Sungai Tasik sampai ke Kecamatan Teluk Meranti," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Kecamatan Kerumutan Widodo, SP, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan Febrian Abdullah, Lurah Kerumutan Olivia Maya, SE, serta para konsersium perwakilan 7 perusahan wilayah Kecamatan Kerumutan, yakni PT. Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar, PT. Sari Lembah Subur, PT. Gandaerah Hendana, PT. Mekarsari, PT. Arara Abadi, PT. Mitra Tani Sejahtera serta PT. Karya Panen Terus.(jon)