Disdukcapil Pelalawan Beri Pembekalan Alamak Ludes Bagi Petugas Registrasi Kependudukan Desa Di Langgam

PELALAWAN (Surya24.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan memberikan pembekalan penggunaan Aplikasi Monitoring Data Kependudukan Kelurahan dan Desa (Alamak Ludes) bagi petugas registrasi desa se-Kecamatan Langgam. Kegiatan dilaksanakan di aula kantor Camat Langgam, Selasa (5/10/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin, S. Sos.,M. Si, Kepala Bidang Adminduk Disdukcapil Sarbayni, Camat Langgam H. Saparudin.G, SH, Kasi Pemerintahan Harizon, S.Pd, Lurah dan PJ Kepala Desa se-Kecamatan Langgam beserta para petugas registrasi desa.

Dalam sambutannya, Camat Langgam H. Saparudin. G, SH menyampaikan ucapan selamat datang kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil beserta rombongan di Kecamatan Langgam. Ia berharap dengan kehadiran Kepala Dinas dan rombongan menjadi nilai tambah bagi Kecamatan Langgam dibidang kependudukan. 

"Selamat datang kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pelalawan beserta rombongan di Kecamatan Langgam ini. Mudah-mudahan kedatangan kepala dinas beserta rombongan akan memberikan nilai tambahan bagi kami, terutama dibidang kependudukan di Kecamatan Langgam ini," kata Camat Langgam seperti dilansir rilis Dinas Kominfo Kabupaten Pelalawan, Selasa (5/10/2021).
 
Camat berharap operator bidang kependudukan di masing-masing desa ini agar dapat mengikuti pembekalan sehingga bisa dipahami dan bisa dilaksanakan dan diterapkan di masing-masing desa.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan Nifto Anin, S.Sos.,M.Si menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Kecamatan Langgam yang sudah memfasilitasi kegiatan ini. Nifto juga menyampaikan bahwa Kecamatan Langgam adalah Kecamatan kelima yang telah dikunjungi Disduk Capil dalam kegiatan pembekalan aplikasi monitoring ini.

Ditambahkan Nifto, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sebagian kewenangan dinas sesuai undang-undang kepada petugas registrasi kelurahan dan desa yang sudah ditunjuk untuk melakukan pemantauan (monitoring) terhadap perkembangan penduduk.

Diakhir sambutannya Kepala Dinas Catatan Sipil Nifto Anin, S.Sos.,M.Si berharap dengan adanya aplikasi Alamak Ludes ini, selain dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan, desa atau kelurahan juga dapat memantau perkembangan dan perubahan data kependudukan di desa dan kelurahan masing-masing. (jon)