Legalitas Usaha Tanah Timbun PT Seri Bandar Bertuah Membantu Pembangunan Kota Dumai

Aktifitas usaha legal tanah timbun PT Seri Bandar Bertuah dibawah naungan badan usaha milik adat (BUMA) LAMR Kota Dumai

DUMAI (Surya24.com) - Masyarakat Pelintung betul betul merasa bersyukur keberadaan usaha legal tanah timbun PT Seri Bandar Bertuah dibawah naungan badan usaha milik adat (BUMA) LAMR Kota Dumai.

PT Seri Bandar Bertuah sudah mengantongi izin WIUP dan IUP dari kementrian Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia di daerah Pelintung. Selain izin yang lengkap PT Seri Bandar Bertuah juga sudah memiliki KTT (kepala teknik tambang) Modi serta RKAB dan dokumen UKL UPL.

Timbunan adalah suatu cara atau metode beserta materialnya yang digunakan dalam pekerjaan tanah yang bertujuan untuk menyetarakan atau levelling suatu elevasi tanah. Timbunan dibagi menjadi 2 jenis yaitu Timbunan biasa dan timbunan pilihan. Keduannya sama namun perbedaan hanya terdapat dari jenis material timbunannya.

Awalnya dahulu usaha tanah timbun tidak memiliki izin di Kota Dumai. Banyak pengusaha tanah dan angkutan yang berurusan dengan pihak hukum karena tidak memiliki izin. Atas permasalahan inilah masyarakat mendatangi ke LAMR kekota Dumai untuk mencari solusi, karena tanah timbun menjadi bahan untuk timbunan pembangunan Dumai.

" Terkait permasalahan ini LAMR Dumai membangun komunikasi untuk mencari solusinya. Akhirnya solusi pun dapat untuk mengurus kelengkapan izin tanah timbun di  Kementrian Minerba, " ungkap Ketua DPH LAMR Kota Dumai Datuk Seri Syarudin Husin Melalui Sekjen LAMR Datuk Januarizal, Rabu (09/02/2022).

Lanjutnya, untuk kearifan lokal dua izin usaha tanah timbun BUMA PT Negeri Melayu Bermarwah dan PT Seri Bandar Bertuah izin nya sudah keluar dari Kementrian Minerba Pusat.

Abdul Muluk tokoh Masyarakat Pelintung dalam hal ini menyampaikan, bahwa masyarakat kelurahan Pelintung betul betul merasa bersyukur atas keberadaan usaha tanah timbun dari PT. Seri Bandar Bertuah. Karena dengan kehadiran perusahaan yang bergerak di bidang usaha tanah timbun ini membawa berkah bagi masyarakat Pelintung. Anak anak didaerah tersebut juga dapat bekerja dilokasi quari, ada bantuan CSR untuk masyarakat dan rumah ibadah.

" Menurut pandangan kami bahwa keberadaan BUMA melalui PT. Seri Bandar Bertuah sangat banyak manfaatnya bagi kami masyarakat Pelintung. Kegiatan penimbunan sangat bernilai ekonomi bagi masyarakat setempat karna akan terbukanya lapangan kerja baik itu tahap penimbunan, konstruksi bangunan maupun pemenuhan kebutuhan masyarakat akan tanah timbun " kata Abdul Muluk.

Dia berharap kepada seluruh masyarakat terutama masyarakat Pelintung khususnya dan masyarakat Medang Kampai pada umumnya untuk tidak membangun opini guna kepentingan pribadi. " Mari kita bekerja sama untuk membangun Pelintung menjadi lebih maju yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat Pelintung dan Dumai ada umumnya," tutupnya.

Terpisah, Jhony Prasusilo dari LPMK Guntung yang juga salah seorang pemilik mobil Dump Truck juga menyampaikan hal yang sama, sangat bersyukur dengan adanya usaha tanah timbun ini. " Mobil kami hampir ditarik oleh dealer karena tak sanggup bayar kredit. Hampir 5 bulan lamanya tak dibayar karena mobil tak jalan. Sekarang Alhamdulillah mobil kami sudah bisa jalan kembali, kredit bisa kami bayar dan tentunya kami dapat menghidupkan keluarga kami dan membiayai anak anak sekolah, " pungkasnya.(zul)