Pesan dan Catatan Pemeriksa Segera Ditindaklanjuti

Selesai Melakukan Pemeriksaan BPK Sumbar Dilepas Wako Solok

KOTA SOLOK (Surya24.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat dilepas oleh Wali Kota H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim pemeriksaan interim bertempat di Ruang Kerja Walikota pada Jum’at (25/02/2022). 

Wali Kota ucapkan terimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindaklanjuti secepatnya. "Kami berterimakasih atas apa-apa yang menjadi pesan dan catatan dari bapak ibuk pemeriksa. Tentunya akan segera kami tindak lanjuti," ucap Wako. 

Pemeriksaan interim sendiri merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan. Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Wako juga minta maaf jika selama di Kota Solok ada tingkah dan sikap yang kurang berkenan. Di hadapan tim, Ia langsung arahkan kepada Inspektur dengan serius dan secepatnya untuk menindaklanjuti apa yang diarahkan.(basa)