Bahas Kelangkaan Solar, Polres Rohil Undang Pengusaha SPBU se-Rohil

ROHIL (Surya24.com) - Guna mencari solusi dan membahas kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi Polres Rohil menggelar pertemuan dengan pengelola SPBU yang ada di Rohil, Sabtu (19/3/2022) Jam 11.00 WIB .

Pertemuan ini dilatar belakangi imbas dari langkanya solar di Rohil. Pertemuan ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohil SKP Eru Alsepa Sik MH dan Kasat Lantas Polres Rohil.

Pengusaha SPBU di Rohil turut berpartisipasi dan menamakan diri mereka dengan Forum Bersama Membahas Permasalahan BBM Bersubsidi Jenis Solar. Forum Bersama Membahas Permasalahan BBM Bersubsidi Jenis Solar digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH usai pertemuan menyampaikan informasi hasil pertemuan tersebut. "Ini Kegiatan Forum Bersama Membahas Permasalahan BBM Bersubsidi dengan Pengurus SPBU se Kabupaten Rohil, "ucap AKP Juliandi SH.

" Acara ini diisi dengan rangkaian kegiatan, pengarahan dari Kapolres Rohil, Pemaparan Kasat Reskrim Polres Rohil, Pemaparan dari Kasat Lantas Polres Rohil untuk pembahasan masalah dan solusinya," ujar AKP Juliandi.

" lalu ada arahan dari Kapolres Rohil tentang pengurangan kuota  Solar di SPBU di Rohil oleh Pertamina mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas pada saat pengisian di SPBU-SPBU. Oleh sebab itu Kapolres menghendaki agar pihak SPBU saat jam pengisian Solar tidak malam hari karena dapat menimbulkan terjadinya kemacetan lalu lintas, "sebut Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Pihak SPBU diminta saat  pengisian BBM dan Solar harus sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Riau. "Kepolisian saat ini sudah memasang spanduk himbauan agar tidak melakukan penyelewengan menyalurkan BBM bersubsidi di  SPBU di wilayah hukum Polres Rohil," tegas Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

Dalam pertemuan forum tersebut disimpulkan penyebab macet karena adanya kendaraan dari Luar jalur Ujung Tanjung - Bagansiapiapi mengisi solar di SPBU Bagansiapiapi. Kewalahan dalam melayani 313 Nelayan yang memiliki rekomendasi pengisian menggunakan Jerigen.

Dan pengantaran BBM tidak pasti sehingga tidak bisa dijadwal waktu pengisian. Surat edaran Gubernur Riau terdapat pembatasan pengisian BBM Solar dari mulai 40 Liter per kendaraan roda dua, 60 Liter untuk Kendaraan roda enam dan 100 Liter untuk Kendaraan roda delapan keatas.

" Apabila mengikuti surat edaran Gubri, tentu akan menyembabkan antrian panjang saat pengisian, diminta pihak SPBU berinisiatif melakukan pembatasan pengisian BBM kurang dari surat edaran Gubernur, "ucap sebuah sumber enggan di publikasi.

Hasil kesepakatan bersama jalan keluarnya, pihak SPBU bekerja sama dengan baik melaporkan kondisi terkini saat BBM bersubsidi tiba, sehingga sebelum terjadi kemacetan, Kepolisian dapat melakukan pengaturan lalulintas.

Dan disepakati pula pengisian Solar sampai Jam 21.00 Wib, apabila lewat Jam 21.00 WIB agar menambah karyawan melakukan pengaturan antri mengisi BBM dan mencatat nomor kendaraan yang mengisi BBM. SPBU diharap tetap menyikapi surat edaran Gubernur Riau tentang pembatasan tersebut. (Sultan)