Pantau Penyaluran Dana CSR di Dumai, LPTIC Segera Dibentuk
DUMAI (Surya24.com) - Sebuah organisasi pemantau dana Corporate Social Responsibilty (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang disalurkan sesuai peruntukannya kepada masyarakat bakal segera dibentuk.
Persiapan deklarasi Lembaga Pemerhati Transparansi dan Implementasi Corporate Social Responsibilty ( LPTIC ) terbentuk di kota Dumai sebagai upaya memaksimalkan implementasi tanggung jawab perusahaan yang berada di kota Dumai.
Menurut Komisioner Ahmad Maritulius Bidang Investigasi kepada sejumlah media mengatakan, keberadaan LPTIC ini sebagai tanggung jawab untuk menjaga, memantau dan memahami kondisi Kabupaten/ Kota di Riau khususnya Kota Dumai tentang keseriusan, kemauan perusahaan-perusahan menjaga hubungan sosial terhadap masyarakat di lingkungannya.
- 40 Tim Ikuti Turnamen Futsal Dinkes Dumai
- Pilkada Dumai 2020, Nama Ahmad Maritulius Sudah Masuk ke DPP NasDem
- Oknum Penghulu Labuhan Tangga Hilir Jarang Masuk Kantor
- Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Dumai Berikan Penyuluhan Kepada Koperasi KETAN
- PT. Arara Abadi Distrik II Salurkan CSR Kepada Masyarakat Desa Tasik Serai Barat
Dalam kesempatan itu, Edi Zulfan menambahkan yang juga mendapat amanah sebagai Komisioner lingkungan hidup LPTIC dan dikenal sebagai aktivis pembela Hak Rakyat Kota Dumai, bahwa selama ini peruntukan tidak transparan bahkan terjadi simpang siur dan tidak memiliki dampak positif terhadap masyarakat.
Kesempatan yang sama juga disampaikan Ketua HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia) Nita Ariani S.Kep, Ns, M.Kep yang juga Komisioner Bidang Pendidikan dan Kesehatan menambahkan, LPTIC ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.
" Betapa pentingnya bantuan dari perusahaan-perusahaan terhadap masyarakat terutama daerah yang terdampak pada ekosistem laut sehingga ekonomi masyarakat nelayan terganggu dari hasil tangkapan tidak memadai," tegas Nita, Rabu (30/3/2022).