Gerak Cepat Tim Reskrim Polres Rohil Berhasil Menangkap Pencuri

ROHIL (Surya24.com) - Apes nian nasib pencuri yang satu ini, walau aksi pencurian yang dilakoninya tidak terlihat orang namun berkat kecepatan dan olah TKP yang dilakukan Tim Reskrim Polres Rohil dalam waktu singkat berhasil mengungkap pelaku.

Akhirnya pria berinisial ASN (30) tercatat beralamat di Jalan Simpang Benar Tanah Putih Rokan Hilir, dibekuk Satuan Reskrim Polres Rohil, Sabtu (2/4/2022) kemaren. ASN beraksi mencuri dengan pemberatan di rumah Ade Ervina Rinati (21) di Simpang Telkom Kelurahan Cempedak Rahuk Tanah Putih.

Saksi pelapor, Ade Ervina Rinati (21) mengaku baru mengetahui menjadi korban pencurian saat baru bangun tidur. Akibat perbuatan ASN (30) korban Ade Ervina  Rinati (21) mengalami kerugian 4,8 Juta Rupiah. Tak terima menjadj korban pencurian lalu melapor ke Polres Rohil.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk, Senin (4/4/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan pihaknya menangani kasus pencurian tersebut. " Atas laporan polisi yang dibuat saksi korban, pelaku telah berhasil diamankan, kini dalam proses BAP, " aku AKP Juliandi SH.

Juliandi menyebutkan kronologi pencurian ini terjadi Sabtu (2/4/2022) sekitar Jam  06.00 WIB. Pada saat saksi korban Ade bangun dati tidur melihat pintu kamarnya terbuka dan 1 unit  Handphone Samsung Galaxy A51 miliknya tengah di cas raib digondol tamu tak diundang.

" Pelapor melihat pintu tengah dan pintu belakang  terbuka lalu melapor melalui handphone kepada anggota Polres Rokan Hilir, " terang Kasubbag Humas Polres Rohil ini. " Penyelidikan membuahkan hasil, pelaku dapat diamankan bersama barang bukti dan diboyong ke Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut, " ucap AKP Juliandi SH. (Yan)