Lima Mustahik Warga Sinaboi Terima Zakat Profesi Polres Rohil

ROHIL (Surya24.com) - Lima Warga  Mustahik sesuai hasnaf menerima zakat Profesi Personel Polres Rokan Hilir, Jum'at (3/6/ 2022) kemaren.

Warga Mustahik zakat ini diantaranya Anisah (51) warga Jalan Utama Sinaboi, Atan (63) warga Jalan Pusara Sinaboi, Isah (65) warga Jalan Pusara Sinaboi, Bahtiar (60) warga Jalan Baris Sinaboi dan  Nurlela (40) warga Jalan Utama Kepenghuluan Sinaboi.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Sabtu (4/6/2022) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan adanya penyaluran zakat profesi personil Polres Rohil ini di Sinaboi.

" Penyaluran zakat profesi berupa uang untuk lima warga yang berhak menerima zakat di wilayah hukum Polsek Sinaboi. " Penyaluran zakat profesi Personel Polres  dilaksanakan Polsek Sinaboi Aipda Saut Manalu, dan Bhabinkamtibmas Sinaboi  Bripka Gunawan, " ucap Kasubbag Humas Polres Rohil ini.

AKP Juliandi SH kembali mengulangi ucapan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK bahwa dengan disalurkannya zakat profesi ke masyarakat yang berhak menerima, diharapkan  membantu meringankan beban bagi warga kurang mampu di Sinaboi.

" Juga untuk meningkatkan dan mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat," sebut AKP Juliandi SH. (Yan)