Komitment Polres Dumai Bersama Kodim Bersinergi Berantas Aksi Kejahatan

DUMAI (Surya24.com) - Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menegaskan, Polres Dumai bersama Kodim 0320/Dumai berkomitment akan terus bersinergi memberantas aksi kejahatan maupun perbuatan yang melanggar hukum di tengah masyarakat di wilayah hukum kerjanya.

Komitment pemberantasan aksi kejahatan ini akan terus dilakukan secara rutin melalui Patroli bersama Polres dan Kodim 0320 dalam upaya untuk memberantas aksi kejahatan yang dapat menghambat pembangunan ekonomi masyarakat.

Demikian diungkapkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui pesan Whatt Shappnya, Ahad (21/08/2022).

"Kita, Polres Dumai dan Kodim 0320/Dumai akan terus bersinergi melaksanakan patroli bersama untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kejahatan maupun perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, maupun kejahatan lainnya yang dapat menghambat pembangunan ekonomi. Kita Polres Dumai sangat berkomitment terhadap hal tersebut, "tegasnya.

Untuk itu, orang nomor satu di Polres Dumai ini menghimbau masyarakat jika mengetahui adanya tindak kejahatan apapun jenisnya di lingkungannya, masyarakat dapat segera menghubungi layanan kepolisian Polres Dumai (0765) 110.

"Jika ada aksi kejahatan, masyarakat bisa langsung lapor di kantor kepolisian terdekat atau menghubungi nomor layanan kepolisian Polres Dumai (0765) 110,"terangnya.

Nurhadi mengatakan salah satu giat sinergiritas bersama Kodim 0320/Dumai dengan melakukan patroli dan pengecekan lokasi Gudang gudang yang diduga sebagai penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada hari Ahad (21/08/2022) sekira Pukul 15.30 WIB, oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi,S.I.K,M.H dan Dan Unit Intel 0320/Dumai LETDA INF K.M.Meha, Babinsa Kodim 0320/Dumai SERDA Sareh dan KOPDA Torop beserta dengan 2 personil piket Sat Reskrim Polres Dumai dan 2 personil Unit Intel 0320/Dumai.

"Adapun gudang-gudang yang diduga penampungan BBM ilegal yang menjadi sasaran pengecekan, antara lain di Gudang Sucipto yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Gudang Dodi Yolanta Ginting yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai,"terangnya lagi.

Kemudian Gudang Heri Supari yang berlokasi di Jakan Soekarno Hatta Kelurahan Bagan Besar Timur Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai, lalu Gudang Saputra yang berlokasi di Jalan Tuanku Tambusai Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.

Dari hasil pengecekan dari Gudang-Gudang tersebut oleh gabungan Polres dan Kodim Dumai tidak ditemukan adanya aktifitas yang mencurigakan. Pada saat dilakukan pengecekan oleh petugas pintu gudang-gudang tersebut dalam keadaan di plang dengan kayu dan pintu gudang tergembok. Jika ditemukan gudang tersebut melakukan aktifitas melanggar aturan maka akan dilakukan tindakan hukum terhadap tempat tersebut.

"Kita berkomitmen bersama Kodim 0320/Dumai memberantas aksi kejahatan di wilayah hukum kerja kita,"pungkas Nurhadi.(Polres Dumai)