ALAMAK! Beli Pertalite Dibatasi 120 Liter per Mobil

(Dok:ANTARA FOTO).

JAKARTA (Surya24.com) - PT Pertamina (Persero) mulai membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil mulai awal September 2022.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan hal ini merupakan uji coba dan hanya dilakukan sementara.

"Itu (uji coba pembatasan 120 liter per mobil) sementara saja sebagai default di sistem. Di mana kami sedang melakukan uji coba sistem dan infrastruktur," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/9).

Oleh karena itu, Irto mengatakan jumlah pertalite yang dibeli pun ke depan akan disesuaikan dengan ketentuan maupun kuota yang tersedia. Artinya, pembatasan beli 120 liter per hari ini, bisa berubah.

Irto juga menegaskan untuk pembatasan beli pertalite berdasarkan kriteria kendaraan belum dilakukan.

Sebab, pihaknya masih menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

"Sementara itu kami juga masih menunggu ketentuan kriteria kendaraan yang bisa menggunakan BBM subsidi yang nanti akan tertuang dalam revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014," paparnya.

Ketika ditanya sampai kapan uji coba ini berlangsung, Irto mengaku belum menentukan tanggal pasti.

"Belum ditentukan waktunya," ujarnya.

Pemerintah berencana membatasi pembelian pertalite dan solar lewat aplikasi MyPertamina. Dengan kata lain, masyarakat yang berhak atas BBM subsidi akan terjaring melalui verifikasi data di aplikasi itu.

Pertamina menggunakan aplikasi MyPertamina untuk mendata pembeli yang berhak untuk mendapatkan BBM subsidi, terutama kendaraan roda empat.

Sejak 1 Juli, seluruh pengguna pertalite dan solar yang merasa berhak untuk menggunakan BBM subsidi tersebut bisa mendaftarkan kendaraannya. Dokumen yang perlu disiapkan sebelum mendaftar adalah KTP, STNK dan foto kendaraan (jika melalui online).

Apalagi, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap BBM bersubsidi banyak dinikmati oleh orang kaya. Ia membeberkan sejumlah data yang membuktikan pernyataannya tersebut.

Pertalite misalnya, sebelum naik jadi Rp10 ribu harganya adalah Rp7.650 per liter mendapatkan subsidi sebesar Rp6.800 per liter oleh pemerintah karena harga sebenarnya Rp14.450 per liter, hanya dinikmati 20 persen masyarakat miskin.

Untuk memberikan subsidi pertalite ini, pemerintah menggelontorkan anggaran hingga Rp93,5 triliun untuk kuota sebanyak 23,05 juta kiloliter hingga akhir tahun.

Namun, ia menyayangkan anggaran yang besar ini, 80 persennya dinikmati oleh orang mampu, dan dari jumlah tersebut 60 persen dinikmati oleh orang sangat kaya atau crazy rich.

"Jadi anggaran pertalite yang besar ini, sekitar Rp60 triliun sendiri dinikmati oleh orang sangat kaya," jelas Sri Mulyani.***