DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Tiga Pansus, Ini Keputusanya

ROHIL (Surya24.com) - DPRD Rokan Hilir,Rabu (9/11/2022) sore menggelar Rapat Paripurna Tentabg Penyampaian Laporan Tiga Pansus dan Pengambilan Keputusan.

   Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Effendi Nurbasiran,Ketua Pansus Amansyah dan dihadiri Bupati Rohil,Afrizal Sintong SIP dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.

Dimana dalam Rapat Paripurna tersebut dari Tiga Pansus akhirnya mengambil keputusan terhadap Tiga Ranperda di sahkan menjadi Perda.

Adapun Ketifa perubahan Perda terdahulu yang di bahas Pansus dan akhirnya disahkan tersebut adalah :

Pertama, Pansus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nonor : 09 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Dan Pemberhentian Penghulu.

Kedua, Pansus DPRD Terhadap Ranperda Tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor : 15 Tahun 2022,Tentang Restribusi Pelayanan Tera-Tera Ulang.

Ketiga,Pabsus Ranperda Tentang Perubahan Kedua Perda Nonor : 15 Tahun 2012 Tentang Tarif Pelayanan Air Minum Pada UPT Penyedia Air Minum Dinas PUTR.

Bupati Rohil,Afrizal Sintong SIP menyebutkan rasa terima kasihnya atas rampungnya tiga Perda Perubahan tersebut.

" Kita berterima kasih dan bersyukur Perda ini rampung,tibggal bagaimana kita menjalankan Perda Perubahan ini dengan baik, " Aku Afrizal Sintong SIP.

Menariknya,adalah Perubahan Perda Tentabg Pemilihan,Pengangkatan dan Pemberhentian Penghulu atau Kepala Desa.

Karena ada sekitar 48 Penghulu di Rohil saat ini di jabat oleh PJS (Pejabat Sementara) karena nemasuki Purba Bakti dan adanya oerubahan di tatacara Pemilihan Penghulu. (Sultan)