Nota Kesepakatan Ditandatangani, Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda Kota Solok TA 2023

KOTA SOLOK (Surya24.com) - Ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, serta wakil ketua Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma bersama walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, menandatangani nota kesepakatan bersama terkait ditetapkannya tiga Ranperda menjadi Perda kota Solok tahun anggaran 2023.

Nota kesepakatan itu ditandatangani dalam rapat paripurna DPRD kota Solok yang dipimpin oleh Hj.Nurnisma, Rabu, 30 November 2022, diruang rapat paripurna lembaga legislatif tersebut.

Hadir pada kesempatan itu seluruh anggota DPRD kota Solok, Forkopimda, ketua KAN kota Solok, Ketua Bundo Kanduang, pimpinan BUMD, serta kepala OPD yang ada dilingkup pemerintahan kota Solok.

Sebelum penandatanganan itu, juru bicara fraksi - fraksi DPRD kota Solok menyampaikan pendapat akhirnya, diantaran pendapat akhir fraksi Solok Bersatu, fraksi Golkar, dan pendapat akhir Fraksi Solok Adil Makmur, dan selanjutnya dilaksanakan penyerahan nota kesepakatan bersama yang telah ditandatangani, dari ketua DPRD kepada walikota Solok.

Dari data yang dirangkum media ini, pembahasan Ranperda tentang APBD kota Solok tahun anggaran 2023, diawali oleh komisi bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya. Pembahasan dimulai pada Senin hingga Kamis ( 21 - 24 November 2022) dirungan masing masing komisi.

Setelah dilakukan pembahasan gabungan komisi pada pada Jum'at, 25 November 2022, pembahasan dilanjutkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yakni pada Sabtu hingga Selasa ( 26 - 29 November 2022) dikota Bukittinggi.

Dengan dituntaskannya pembahasan oleh Banggar dan TAPD, dan sesuai dengan jadwal kegiatan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus), maka dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda kesepakatan bersama Ranperda tentang tiga Ranperda menjadi Perda kota Solok tahun anggaran 2023. (basa)