Polsek Kubu Tangkap Bandar Chip Higgs Domino, Nyambi Sambil Jualan Di Warung

ROHIL (Surya24.com) - Polsek Kubu Polres Rohil menangkap BW alias B (39) bandar judi chip Higgs Domino, Kamis, (15/12/2022) Pukul 22.30 WIB kemaren.

BW alias B (39) dicogok saat beraktifitas di warung miliknya di Teluk Piyai  Kecamatan Kubu Rokan Hilir.

Tim opsnal turut mengamankan sejumlah barang bukti atas kejahatan yang dilakoninya yang nyambi jualan cip di warung miliknya.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (16/12/2022) membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana perjudian oleh Polsek Kubu.

" Polisi memperoleh informasi masyarakat di warung milik BW sering transaksi judi high domino, atau jual beli chip warna kuning guna mendapat keuntungan, " terang AKP Juliandi SH.

Berbekal informasi Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono atas perintah Kapolsek Kubu AKP ZULMAR, SH turun ke TKP.

" Gerak cepat, BW alias B (39) diamankan dan diinterogasi, lalu mengaku menjadi pembeli dan penjual alias bandar judi aplikasi Higgs Domino tersebut, " aku Kasi Humas Polres Rohil ini.

Tim opsnal lalu mengamankan barang bukti 1 Unit Handphone Redmi 8A warna hitam alat jual beli kepada pelanggan yang membongkar chip Higgs Domino warna kuning seharga 60.000,-  per/ 1B dan menjual ke orang lain seharga 70.000.

Dengan cara ini BW alias B mendapat keuntungan10.000 tiap transaksi 60.000.

Kini 1 unit handphone merek Redmi A8 warna hitam terdapat aplikasi Higgs domino terdapat 4 akun dengan nomor Id : 137149679 An. CPH2179 dan Id : 102762223 An. A37f, kini pelaku dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. (HY)