Modus Mandi Bersama, Oknum Guru SD di Malang Diduga Cabuli 5 Siswi, 2 Masih Keluarga

Ilustrasi [Dok:Net]

JAKARTA (SURYA24.COM) - Perilaku bejat seorang oknum guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang terbongkar. Dalam tiga tahun terakhir, ia tega memerkosa lima siswi SD tempatnya mengajar.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mengadu ke guru lain di sekolah. Pihak sekolah pun memutuskan untuk menggelar investigasi internal.

Dikutip dari suara.com, menurut keterangan anggota tim kuasa hukum para korban, Anisatul Istiqomah Fadhilah, awalnya salah satu korban tidak fokus saat pelajaran, padahal sedang dalam persiapan mengikuti lomba.

Guru pembimbing anak tersebut lantas curiga, lalu menanyakan secara persuasif tentang persoalan apa yang dihadapi.

“Ketika ditanya, murid itu menjawab pernah mengalami pencabulan salah satu guru di sekolah itu namun kejadiannya di luar sekolah,” ucap Anisa saat dimintai konfirmasi oleh beritajatim.com--jaringan SuaraMalang.id--pada Rabu (21/12/2022) pagi.

Kemudian guru tersebut mengumpulkan beberapa murid lainnya. Hasil yang didapat mengejutkan. Ketika ditanya satu per satu, ada total lima anak yang pernah menjadi korban pemerkosaan oleh oknum guru itu.

“Guru tersebut melakukan kroscek ke beberapa murid dan lingkungan sekitar, hasilnya ada lima orang yang dicabuli oknum guru. Langsung laporan ke Polsek Singosari dan dilanjutkan ke PPA Polres Malang,” jelasnya.

Para korban merupakan teman satu sekolah dan satu lingkungan dengan rentang umur berbeda-beda. Ironisnya, mereka menjadi korban pemerkosaan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mulai 2019 hingga 2022 ini.

“Bahkan dua korban ini di antaranya masih keluarga dari pelaku. Jadi dua korban sering datang ke rumah pelaku untuk bermain, di situlah akhirnya dengan leluasa mengajak untuk mandi. Hasil visum dua korban selaput darahnya sampai robek,” terangnya.

Kasus ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Malang dan tengah diselidiki. Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membenarkan, sudah ada laporan dugaan pemerkosaan yang masuk ke Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang. Laporan itu telah ditindaklanjuti polisi dengan masuk ke tahap satu atau penyidikan.***