Untuk Layanan Kerusakan Jalan, Dinas PUPR Dumai Luncurkan Aplikasi SIPEKAN

DUMAI (Surya24.com) - Dalam rangka melakukan pelayanan publik, Pemerintah Kota Dumai (Pemko) melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Bidang Bina Marga telah meluncurkan satu aplikasi yang di namakan SIPEKAN (Sistem Informasi Pengaduan Kerusakan Jalan).

Sistem aplikasi SIPEKAN yang di luncurkan oleh Dinas PUPR Dumai berbasis digital dan online ini, sebagai tempat pengaduan masyarakat Dumai tentang jalan yang rusak yang bersifat emergency, aplikasi tersebut juga sebagai respon cepat tanggap oleh Dinas PUPR di runitas Bina Marga.

Menurut informasi dari Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Dumai Yomi ST saat di ruangan kerjanya, Rabu (21/2022), mengatakan bahwa sistem aplikasi SIPEKAN tempat pengaduan masyarakat tentang jalan yang rusak yang di luncurkannya itu bisa di download dari playstore. Aplikasi tersebut sudah siap digunakan sebagai pengaduan masyarakat untuk jalan yang sedang rusak bersifat emergency.

"Allhamdulilah saat ini kita Dinas PUPR Dumai Bagian Bina Marga sudah meluncurkan satu aplikasi yang dinamakan SIPEKAN. Aplikasi ini adalah sebagai tempat pengaduan masyarakat tentang kerusakan jalan yang bersifat emergency, dan tentunya juga aplikasi tersebut sebagai respon cepat tanggap bagian rutinitas Bina Marga Dinas PUPR Dumai tentang pengaduan di aplikasi SIPEKAN. Aplikasi ini bisa di download di playstore dan sudah bisa digunakan saat ini. Semoga aplikasi SIPEKAN ini bisa benar membantu masyarakat dan kita sebagai Dinas PUPR Bina Marga," sebut Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR mewakili Kadis PUPR itu.

Didalam rangka penyediaan informasi yang akurat terhadap penyelenggaraan kegiatan jasa kontruksi sebagai mana sudah diamanatkan dalam pasal 8 huruf B Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, tentang jasa dan kontruksi yaitu sudah kewenagan pemerintah daerah, Kota atau Kabupaten dalam menyediakan suatu informasi yang berbentuk aplikasi digital ini. (zul)