Akibat Nagih Hutang, Pria di Rohil Tewas

BAGANSIAPIAPI (Surya24.com) - Akibat menagih hutang, Hermansyah (49) warga Bagan Hulu Rokan Hilir, Minggu (26/1/2020)  pukul 21.00 WIB tewas berlumuran darah karena di aniaya dengan sadis oleh MR (45) bersama anaknya YG (19) di Jalan BKIA Bagansiapiapi.

Selasa (28/01/2020) informasi yang didapat dari warga, peristiwa maut itu terjadi akibat hutang piutang antara korban yang datang ke kediaman pelaku di hari naas tersebut untuk menagih janji hutangnya akan di bayar namun berakhir dengan tragis.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH Selasa (28/1/2020) menyebutkan beberapa menit usai kejadian tersebut pihaknya menerima informasi dari warga. "Kita mendapatkan informasi kejadian itu, team kita langsung turun ke di RSUD Protomo dan ke TKP. "Korban sudah terbujur kaku tak bernyawa. Diperkirakan meninggal dunia selama dalam perjalanan akibat luka tusuk yang dideritanya, " kata Kapolsek Bangko, Kompol Sasli Rais SH.

Kemudian dalam hitungan 3 jam dari kejadian itu, NR (45) dan anaknya YG (19) berhasil di tangkap dan digiring ke Mapolsek Bangko guna mempertanggung jawabkan perbuatannya karena sengaja menghilangkan nyawa orang lain.

" Motifnya untuk sementara soal piutang 500.000 yang di minta korban, sebelum kejadian sempat terjadi adu mulut antara korban dengan pelaku, " terang Kapolsek Bangko ini.

Pihak berwajib amankan barang bukti berupa senjata tajam jenis tombak dan pakaian korban. Dengan perbuatan nekat ini Satuan Reskrim Polres Rohil akan menerapkan Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 170 2e,3e Pasal 338 KHAP dengan ancaman 15 hingga 20 tahun karena menghilangkan nyawa orang lain.  (Hen/Yan).