Kepala Kejati Riau Hadiri Rapat Pembahasan Percepatan Pembangunan Tol Trans Sumatera

PEKANBARU (Surya24.com) - Kepala Kejakaaan Tinggi Riau,DR. Supardi.SH.MH, Jumat (3/2/2023) menghadiri rapat koordinasi percepatan pembangunan jalan tol Pekanbaru - Bangkinang, ruas Bangkinang-Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau. Rapat ini berlansung di Lantai II Ruang Vicon Kejaksaan Tinggi Riau.

Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi  mengucapan terima kasih kepada peserta yang hadir dalam Rapat Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbarudi Provinsi Riau pada PT. Hutama Karya (Persero).

Dr. Supardi menyampaikan agar dalam rapat dibahas permasalahan yang dapat menghambat Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru di Provinsi Riau agar nantinya tidak terjadi perbuatan melawan hukum di kemudian hari.

Sementara itu Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia Sumurung P. Simaremare,SH.MH menyampaikan Koordinator Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Intelijen dalam pembahasan percepatan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Terhadap Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Ruas Bangkinang - Pangkalan dan Ruas Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau .

" Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Pekanbaru - Bangkinang, Bangkinang - Pangkalan dan Rengat - Pekanbaru di Provinsi Riau ini merupakan proyek strategis nasional yang  ditetapkan Presiden Republik Indonnesia Ir. Joko Widodo, " ucapnya.

Rapat Pembahasan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera melibatkan Perusahaan plat merah  PT. Hutama Karya (Persero). (hy)