Ribet, Beli Minyak Goreng Merek MinyaKita Harus Pakai KTP Maksimal 5 Kg

Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) mengenalkan minyak goreng dalam kemasan MinyaKita. [Suara.com/Achmad Fauzi]

JAKARTA (SURYA24.COM) - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meminta masyarakat untuk menunjukkan KTP, ketika membeli minyak goreng merek MinyaKita. Hal ini untuk membatasi pihak-pihak yang memborong MinyaKita berlebih. Dengan begitu, tak pasokan MinyaKita tidak lagi kosong di pasar-pasar.

"Jadi, sekarang beli (MinyaKita) pakai KTP. Jangan Sampe orang beli itu memborong," ujar Mendag Zulhas seperti dikutip, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, tulis suara.com, masyarakat bisa membeli MinyaKita maksimal 5 kilogram, dengan syarat menunjukkan KTP dan hanya dikonsumsi untuk pribadi atau tidak boleh diperjualbelikan.

Dari sisi pedagang, Mendag Zulhas juga mengingatkan, agar tidak menjual MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu sebesar Rp 14.000/liter.

"Kalau naik kena Satgas, nggak boleh lagi jualan,"kata dia.

Beberapa pekan terakhir masyarakat diresahkan dengan kelangkaan dan melambungnya harga minyak goreng bersubsidi, Minyakita. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pun akhirnya angkat bicara soal alasan Minyakita langka. Menteri yang akrab disapa Zulhas ini mengatakan alasan Minyakita langka adalah karena kini minyak tersebut menjadi tren dan banyak diburu masyarakat.

Peningkatan permintaan Minyakita pun cukup beralasan. Zulhas menambahkan saat ini ada kecenderungan konsumen yang beralih dari minyak goreng curah ke Minyakita.

Alasannya, Minyakita yang dikemas per satu liter tak ada bedanya dengan minyak goreng premium. Di samping itu untuk mendapatkan Minyakita pun gampang. Masyarakat bisa membelinya di pasar tradisional hingga retail modern. Peningkatan animo masyarakat ini tak bisa dipenuhi oleh 300.000 ton jatah Minyakita nasional per bulan.

Seperti diketahui, Minyakita kini mengalami lonjakan harga di sejumlah daerah. Harga Minyakita bahkan ada yang tembus Rp16.000 - Rp17.000 akibat stok yang menipis.

Dengan demikian harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 sudah tidak berlaku. Kenaikan harga Minyakita tersebut terJAKARTA (Surya24.com) terjadi di Kota Surakarta, Jawa Tengah; Kabupaten Jombang, Jawa Timur; dan Kota Tangerang Selatan.

Di pasar online, harga Minyakita juga ikut melambung. JAKARTA (Surya24.com)an Suara.com Jumat (3/2/2023), di Tokopedia, akun lokapasar Lumbung Bhumi yang berlokasi di Jakarta Barat menjual Minyakita kemasan satu liter dengan harga Rp16.000. Akun lain yang juga berlokasi di Jakarta Barat juga mematok harga Rp14.250 untuk satu liter minyak goreng merek Minyakita.***