Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis Ringkus Seorang Tersangka Bandar Shabu

Tersangka dan barang bukti

DURI (Suryq24.com) — Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus seorang tersangka Tindak Pidana (TP) sebagai Bandar Narkotika Jenis Shabu di Jalan Nusantara I, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, pada Hari Minggu (2/2/20) sekira pukul 20.00 WIB.

Sat Narkoba Polres Bengkalis diberitahukan oleh Personil Sat Reskrim Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba, kemudian langsung memerintahkan Tim melaksanakan Lidik diseputaran Kelurahan Air Jamban tepatnya di Jalan Nusantara I pada Pukul 18:00 WIB.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal membenarkan bahwa Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis telah berhasil meringkus seorang tersangka bernama Fahmi alias Anja (26) dengan kasus Tindak Pidana (TP) sebagai pengedar Narkotika jenis shabu di seputaran Kelurahan Air Jamban yang berada di Jalan Nusantara pada pukul 20:00 WIB.

 “Tim menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 4 paket narkotika Jenis shabu didalam kotak warna pink, 1 unit hp merk nokia warna hitam ditemukan dikantong celana  tersangka”, ungkapnya.

Kapolres Bengkalis juga menambahkan, kemudian dilakukan introgasi dan tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan oleh tersangka dari seseorang berinisial K yang berdomisili di Duri.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut.***