Koperasi BBDM akan Menggelar RAT Dalam Waktu Dekat

Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), Suwitno Pranolo

BENGKALIS (Surya24.com) - Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Suwitno Pranolo mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sesuai dengan arahan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Bengkalis.

Hal itu disampaikan Suwitno melalui press releasnya kepada sejumlah media massa, Rabu (15/2/2023) di Sungai Pakning.

"Berdasarkan surat dari Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis bernomor 518/DISKOP-UKM/PK/I/2023/15 tanggal 6 Januari 2023, tentang pemberitahuan rapat Anggota Tahunan yang kami terima pada tanggal 15 Februari 2023, isinya memerintahkan agar Koperasi BBDM segera melaksanakan RAT tahun buku 2022. Selambatnya 6 bulan setelah berakhir masa buku tahun sebelumnya," ungkap Suwitno yang akrab disapa Ewok ini.

Untuk itu dalam waktu dekat lanjut Ewok, pihaknya akan segera melaksanakan RAT dimaksud.

"Kami juga berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi, yang mana RAT ini tentunya menjadi harapan kita semua agar nanti bisa segera mengakhiri permasalahan dualisme yang terjadi di Koperasi BBDM selama ini, dan kami juga akan mengikuti arahan Dinas Koperasi agar RAT tersebut dapat mengundang semua Anggota Koperasi BBDM yang tercatat didalam AKTA PENDIRIAN KOPERASI BBDM no. 71/BHK /DISKOP/XII/2004 tanggal 29 Desember 2004 tanpa terkecuali," tuturnya.

Dikatakan Ewok berdasarkan petunjuk dan mekanisme RAT yang tertuang dalam PERMENKOP no. 19 tahun 2015, pihaknya akan mengundang mitra kerja Koperasi yakni PT. Surya Dumai Agrindo, serta Stakeholder lain seperti Kepala Desa, Lurah, Camat Bukit Batu, UPT Dinas Koperasi dan Kepala Dinas Koperasi UKM Kabupaten Bengkalis.

"Mudah - mudahan dengan semangat bersama RAT kali ini, dapat menyelesaikan permasalahan tentang adanya dua kepengurusan, sehingga akan ada kepastian pengurus karena kekuasaan tertinggi dalam Koperasi adalah pada Rapat Anggota Tahunan," pungkasnya.(rls)