Tiga Pengedar Sabu Diringkus Polsek Pujud, 3,37 Gram Sabu Disita

ROHIL (Surya24.com) - TIM opsnal Pomres Rohil kembali berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar sabu, kali ini TKP nya di Dusun Meranti Kabung Tanjung Medan. 

Dalam operasi Unit Reskrim Polsek Pujud kali ini berhasil mengamankan barang bukti (BB) 3,37 gram, Rabu (1/3/2023)  Jam 17.30 WIB kemaren. 

Tiga pelaku itu RA alias A (21) warga Meranti Kabung AR alias D (26 ) warga Pondok Pulau Tanjung Medan, dan DRS alias D (23) warga Pondok Pulau Tanjung Medan. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (2/3/2023)  membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu tersebut. 

" Tim opsnal Polsek Pujud mengembangkan informasi yang diperoleh dan ke TKP lalu menangkap tiga pelalu, RA alias A, AR alias D dan DRS alias D di TKP, " ucap AKP Juliandi. 

" Disaksikan Ketua RT setempat, ditemukan 1 kotak hitam di bawah anak tangga, setelah diperiksa isi kotak ada 4 bungkus plastik bening diduga narkotika jenis sabu, 1 klip merah yang didalamnya 1 bungkus plastik bening berisikan sabu, " terang Kasi Humas Polres Rohil ini. 

Ditambahkan AKP Juliandi SH, dari kantong celana A ditemukan uang tunai 1.290.000 uang hasil penjualan. 

D mengaku telah menjual 7 paket sabu, menjualkan 2 paket sabu dan uang hasil penjualan sudah diserahkan kepada A. 

Terduga A mengaku sabu berasal dari N (dalam lidik) turut juga diamankan 3 unit handphone alat komunikasi transaksi. 

Adapun arang bukti dibawa bersama tersangka 5 bungkus plastik bening berisikan sabu, 1 buah plastik bening klip merah, 1 buah kotak hitam, 1 unit hp merk Vivo F23e warna biru, 1 unit hp merk Realme c11 warna biru, 1 unit hp merk Infinix 11 Pro warna biru dan uang 1.290.000 rupiah dan kini mendekam di Rutan Mapolsek Pujud. (Hy)