Salahi Izin Satpol PP Pelalawan Segel Gelanggang Permainan (Gelper)

Pelalawan (Surya24.com),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kabupaten Pelalawan segel dua lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) berkedok permainan anak di jalan Lintas Timur, tepatnya tidak jauh dari perempatan lampu merah Pangkalan Kerinci, Senin (17/2/2020) sekitar jam 14.30 wib.

Operasi dipimpin lansung oleh KaSatpol Pp Abubakar FE, didampingi oleh Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution beserta anggota, tempat pertama yang disegel adalah Aneka Zone, kemudian dilanjut ke E Zone yang bertempat di lantai dua Swalayan mandiri.

Kasatpol PP ketika dikonfirmasi melalui Kabag trantibum mengatakan selama ini sudah memantau kegiatan ditempat tersebut, namun hasilnya tidak ditemukan ada aktifitas anak, dilakukannya penyegelan juga terkait masalah izin yang diduga disalahgunakan.

" Ya, kita segel dulu untuk sementara, sampai pengelola untuk dapat segera menyelesaikan permasalahan terkait izin yang diduga disalahgunakan, kita sampaikan juga kepada pengelola agar tidak beroperasi sampai permasalahan selesai," tegasnya.

Tidak hanya itu, Kasatpol PP Pelalawan juga menyegel mesin manki milik Aneka Zone sebanyak 8 (delapan) unit, serta 2 (Dua) kantong koin, dan milik E Zone sebanyak 5 (Lima) unit mesin ikan, 1 (satu) kantong koin.***