Puluhan Massa Datangi DPRD Minta Pengelolaan Block Rokan, Dumai Diikut Sertakan

DUMAI (Surya24.com) - Puluhan Tokoh masyarakat kota Dumai datangi DPRD Dumai Jalan Perwira menuntut hak masyarakat kota Dumai terkait pengelolaan Blok Rokan yang dibawah pimpinan perusahaan Pertamina Hulu Rokan (PHR), Rabu (3/3/21).

Puluhan masyarakat kota Dumai sekitar pukul 9.30, rombangan mendatangi kantor DPRD Kota Dumai jalan Perwira. Dalam pertemuan tersebut tampak sejumlah tokoh-tokoh masyarakat Dumai seperti Ahmad Joni Marzainur, Budi Agus (Inisiator), Panglima LLMB Danil, Irham Hadi, dan Zainal (LKMD).

Menurut Budi Agus, Kota Dumai terkesan dijadikan tumbal untuk meraih kepentingan tertentu. Oleh karena itu masyarakat Dumai selalu diperlakukan sebagai anak tiri oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat apalagi tentang sumber penghasilan bumi di Riau ini selalu saja Dumai tidak menjadi perhitungan baik di provinsi maupun di pusat.

" Mungkin Gubernur perlakukan Dumai sebagai Kota Haram dan tak perlu diperjuangkan. Gubernur lupa bahwa Dumai adalah tempat pengolahannya, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat Dumai lebih parah dan masyarakat Dumai sangat menderita,” tegas Budi tokoh buruh.
 
Sementara itu, Panglima Laskar (LLMBR Dumai), perlakuan terhadap kota Dumai sunguh menggores perasaan orang Melayu kota Dumai. Pasalnya masyarakat Dumai adalah masyarakat yang tau adab dan adat,  namun apabila masyarakat Dumai diperlakukan sebagai anak Haram maka ini menjadi sesuatu yang terburuk didalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

" Kami LLMB siap berjuang sampai detik-detik darah penghabisan, jika Dumai diperlakukan sebagai Anak Haram dimata Gubernur Riau Syamsuar, " ujarnya. Penyampaian aspirasi masyarakat ke gedung DPRD Dumai langsung diterima ketua DPRD Dumai, Agus Purwanto dan beberapa anggota DPRD lainnya. (edi)