Tiga Pria Pencuri Walet Berakhir Di Polsek Sinaboi

Ketiga pelaku bersama BB diamankan Polsek Sinaboi

Sinaboi (Surya24.com) - Tiga pria berinisial PE (30) warga Jalan Syuhada, SU (23) warga Jalan Syuhada dan IMA (18) warga jalan Restlemen Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir berhasil dibekuk Polsek Sinaboi usai melakukan percobaan pencurian sarang walet pada Selasa (18/2/2020) dini hari tadi sekira pukul 02.00 Wib.      

Kronologis penangkapan terhadap ketiga pelaku diungkapkan Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto SH melalui Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan berawal dari laporan yang didapat bahwa ada aksi percobaan pencurian disebuah walet.    

Kemudian pelapor Tjam Bie (69) warga Jalan Laut Sinaboi dini hari dipanggil oleh Bhabinkambtibmas Kepenghuluan Sinaboi Brigadir Gunawan untuk meminta kunci rumah walet Asan Chairudin alias Awi (45) warga Jalan Gedong Kecamatan Tambora,DKI Jakarta.    

 Selanjutnya Bhabinkambtibmas mengatakan kepada pelapor bahwa ada orang alias maling yang masuk kedalam walet milik Awi yang berada di Jalan Utama Sinaboi tepatnya didepan Warung Kopi Asa.    

Dengan berbekalan informasi tersebut, Bhabinkambtibmas yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kapolsek, selanjutnya bersama Team Reskrim langsung menuju TKP,"Kita amankan ketiga pelaku yang saat itu bersembunyi di bawah rumah walet yang hendak melakukan aksi pencuriannya itu,"Ucapnya Kanit Reskrim.      

Barang bukti diamankan dari ketiga pelaku diantaranya 1 buah tang, 1 buah kunci ring pass, 1 buah linggis, 1 batang broti panjang dan 1 keping pintu besi bersama ketiga pelaku digiring ke Mapolsek Sinaboi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Hen/Yan)