Pencuri Honda Di PT GBT Pematang Ibul Tertangkap, Ternyata Kantongi Sabu

ROHIL (Surya24.com) - Reskrim Polres Rohil membekuk JF alias P (33), Rabu (18/1/2023) pelaku Curanmor di gudang PT.GBT Pematang Ibul Bangko Pusako pada Kamis (14/12/2022) Jam 18.30 WIB lalu.

Saat diamankan JF alias G (33) kedapatan mengantongi sabu bersama bong sebagai alat hisapa. Tersangka JF alias P (33 ) merupakan warga Pematang Binjai, Pematang Ibul Bangko Pusako Rohil.

Aksi pencurian 1 unit honda Supra X 125, di gudang PT GBT dan dilaporkan saksi Safrizal warga Jauhari Mais Rimba Melintang Rokan Hilir, karena mengalami kerugian 8 juta rupiah akibat aksi pelaku.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Jumat (20/1/2023) membenarkan pengungkapan tindak pidana curanmor tersebut.

" Korban menerima laporan dari saksi Samsul Bahri dan saksi Emon, honda Pitu Gultom hilang dicuri dari Gudang PT.GBT, " ucap AKP Juliandi SH.

" Mendengar itu, pelapor memanggil saudara saksi dan lansung melapor ke Polres Rokan Hilir, " tambah Kasi Humas Polres Rohil ini.

Disebutkan Kasi Humas Polres Rohil ini Tim Opsnal Satu Reskrim Polres Rohil dipimpin Ipda All Hidayat, S. Tr,k, MM  menyelidi dan berhasil menangkap JF alias P dan pelaku mengakui mencuri 1 unit honda Supra X 125 warna merah di TKP.

"Tapi saya di geledah di temukan 1 buah gunting 1 buah alat isap bong, 1 Buah plastik berklip merah berisikan butiran kristal  putih diduga sabu dan 3 buah plastik bening kosong di dalam bungkus kotak rokok merk On Bold, " aku Juliandi SH.

Dan barang Bukti lainya adalah 1 Buah Gunting Kecil, 1 Buah Obeng Kecil, 1 Unit honda Supra X 125 Nomor Mesin : JBN1E-1046377 No Rangka : MH1JBN11XEKO46363, 1 (satu) buah alat isap1 dan di sangkakan nelanggar  Pasal 363 KUHPidana. (hy)