CPO PT IBP Ditransfer dari Kapal ke Tangki Diduga Meluber Karena Terjadi Kesalahan Saat Pengisian

Tumpahan CPO di perairan Dumai diduga milik PT IBP 

DUMAI (Surya24.com) – Peristiwa tumpahan minyak Crude Palm Oil (CPO) milik perusahaan ke laut Dumai sudah berulang kali terjadi, namun hingga hari ini belum ada satupun tindakan maupun sanksi tegas yang diberikan oleh pihak berwenang. 

Belum lama ini, tepatnya pada Minggu (05/03/2023) lalu CPO milik PT Inti Benua Perkasatama (IBP) di kawasan industri Sungai Sembilan kembali mengotori perairan laut Dumai. 

Tumpahan CPO milik PT IBP membuat heboh, apalagi sempat diabadikan melaui video salah satu warga masyarat yang di posting di Facebook. 

Bahkan puluhan media online dikota Dumai ikut mempublikasikan. Selain media online kota Dumai yang mempublikasikan, media online dari luar kota Dumai juga ikut mempublikasi tumpahan CPO milik PT IBP. 

Tumpahan CPO milik PT IBP yang di beritakan oleh media online yang sempat viral belum ada tindakan yang serius di berikan kepada PT IBP. 

Salah satu sumber yang tidak mau namanya dipublikasikan terkait tumpahnya CPO mengatakan, yang memutuskan baik tidaknya perairan laut Dumai akibat tumpahan CPO milik PT IBP adalah DLH kota Dumai atau DLH Provinsi Riau dengan bukti yang kuat, seperti surat resmi yang di keluarkan yang menyatakan tidak ada dampak bagi ekosistim laut, ‘ ucapnya kepada media ini Rabu, (29/3/2023) malam. 

"Mudah mudahan CPO yang ditransfer dari kapal ke tengki diduga meluber karena terjadi kesalahan saat pengisian ini pihak DLH kota Dumai maupun DLH Provinsi riau memberikan saksi tegas terhadap PT IBP, ” tutupnya. 

Dikutip dari Globalriau.com
Laporan dari mereka minyak yang ditransfer dari kapal ke tangki meluber karena terjadi kesalahan saat pengisian.

Terkait hal ini beberapa kali media ini menghubungi pihak PT IBP namun belum memberi jawaban.(cu)