Ini Reaksi AMPLI Terkait Dugaan Tumpahan CPO PT IBP

DUMAI (Surya24.com) – Tumpahnya CPO milik PT Inti Benua Perkasa ( IBP ) pada awal Maret yang lalu nampaknya belum juga menemui titik yang jelas. Pasalnya, setelah terkonfirmasi dalam uji laboratorium, sample air yang di ambil masih dalam batas baku mutu air yang layak. Ketika tim investigasi baik dari DLH dan Polres sampai dilokasi, tumpahan CPO itu sudah tidak ditemukan lagi atau sudah dibersihkan oleh pihak perusahaan. 

Namun hal yang paling menarik adalah, walaupun pihak perusahaan telah mengakui terjadinya tumpahan CPO milik PT IBP tersebut, sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari Dinas dan aparat penegak hukum, terkait tumpahan minyak yang dilakukan oleh PT IBP tersebut. Sehingga banyak masyarakat yang meminta Aliansi Mahasiswa Pengawas Limbah Industri ( AMPLI ) untuk ikut menyoroti dan melakukan aksi terhadap pihak perusahaan. 

Menanggapi hal itu, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Pengawas Limbah Industri ( AMPLI ) Kota Dumai Bung Andi Qadri berterima kasih atas kepercayaan yang disampaikan oleh perwakilan masyarakat Sungai Sembilan kepada AMPLI. " Sehingga ini menjadi motivasi kita dari AMPLI untuk juga bisa mengusut dugaan dugaan tertentu terkait tumpahan CPO PT IBP yang sampai saat ini pihak perusahaan belum mendapatkan sanksi yang tegas dari pihak terkait,”ujarnya sebagaimana dikutip dari granatnews.com, Sabtu (01/04/2023). 

Andi menambahkan, tumpahnya CPO ke laut itu tentunya adalah perbuatan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Walaupun sudah ada uji sample air sesuai dengan laporan yang beredar, tapi tidak lantas membiarkan persoalan ini selesai. Pertama adalah tumpahan CPO yang terjadi itu tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan kepada Dinas Lingkungan Hidup ketika peristiwa ini terjadi. Artinya saat kejadian Dinas Lingkungan Hidup tidak tau, dan baru turun ketika adanya laporan dari masyarakat, dari sini diduga bahwa pihak perusahaan ingin menutupi permasalahan ini. 

” Yang kedua adalah dapat kita menduga bahwa sample air diambil tidak pada sekitaran lokasi tumpahan CPO terjadi. Karna saat datang CPO sudah tidak ditemukan atau dibersihkan oleh pihak perusahaan sehingga tidak bisa dipastikan dengan jelas zona dari pencemaran yang bisa saja sudah terjadi oleh tumpahan minyak tersebut. Artinya tumpahan minyak CPO milik PT IBP ini harus dibuka secara terang benderang, tegasnya”. 

Andi juga menambahkan, akan membawa pembahasan ini ke DLH kota Dumai, bersamaan dengan pembahasan permasalahan PT DPA yang saat ini sedang dikawal oleh AMPLI. ” Kita akan bawa ke DLH, kita desak DLH harus ambil langkah agar PT IBP diberikan sanksi, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kalau memang tidak ada langkah nantinya dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai AMPLI juga akan melakukan Aksi Unjuk Rasa ke PT IBP dan DLH yang dinilai lemah dalam mengemban amanah,” tutup Andi.(**)