PT STA Diduga Beli Tanah Timbun Illegal Berskala Besar

Dumai (Surya24.com) - PT STA (Sumber Tani Agung) di Dumai membutuhkan tanah timbun yang berjumlah cukup banyak namun diduga perusahaan ini membeli tanah timbun Illegal. Angkutan tanah timbun itu menggunakan mobil Damtruk yang melewati jalan Purnama berulang kali beberapa waktu lalu. 

Tanah timbun tersebut dikabarkan berasal dari Bukit Timah kilometer 9. Menurut keterangan dari bagian teli yang tidak mau menyebut namanya mengatakan, rata-rata perharinya tanah timbun ini dibawa sebanyak 55 Damtruk. 

Sementara warga Purnama sempat bertanya kepada sang supir mobil damtruk itu mau di bawa kemana tanah timbunan tersebut. "Ini tanah timbunan mau dibawa kemana pak supir, "tanya salah seorang warga yang saat itu sempat berhenti di lokasi jalan Purnama. 

Menurut supir, tanah itu akan diantar ke PT STA jalan Ketam Putih. Selain itu, kegiatan mobil DamTruck tersebut sangat mengganggu pengguna jalan di sekitar Purnama. 

Salah seorang aktivis lingkungan kota Dumai, Dedy berpendapat, terkait orderan tanah timbun untuk peluasan PT STA perusahaan seharusnya mengikuti aturan yang ada agar tidak bedampak pada lingkungan. 

" Kita harapkan perusahaan besar yang berkiprah di Dumai ini, jika ada mengevaluasi fisik dari pabriknya baik pun itu sarana dan prasarananya, harus lah mengikuti persyaratan ataupun aturan, supaya menghindari dampak lingkungan yang ada dan sebagai perusahaan besar memberikan contoh yang baik kepada kita semua di Dumai ini, " ungkapnya. 

Ditambahkan oleh aktivis lingkungan itu, ketentuan sudah menjadi aturan daerah baik pusat tampaknya sudah tidak di indahkan lagi oleh perusahaan raksasa itu. Diketahui sebelumnya sempat mengorder tanah timbunan berjumlah cukup besar. Galian tanah timbun di Dumai ini diduga tidak memiliki izin untuk melakukan usahanya, namun PT STA sebelumnya sempat mengoder tanah timbunan tersebut, yang mana dapat diduga PT Sumber Tani Agung dikategorikan sebagai penampungan tanah timbunan illegal bersekala besar. 

Terkait izinnya, asal usul tanah timbunan yang di order oleh PT STA kepada pihak berwenang aktivis lingkungan kota Dumai, Dedy berharap untuk mengusut secara tegas perusahaan ini. 

Terkait hal ini saat hendak dikonfirmasi kepada pihak PT SDA belum mendapatkan jawaban, meskipun telah mendatangi perusahaan tersebut.(tim)