Ketua MPC PP Kabupaten Kampar Berkoordinasi dengan BPN Kampar Terkait Persoalan Lahan di Tambang

Ketua MPC PP Kabupaten Kampar Sampang Sitepu dan anggota, saat mendatangi Kantor BPN Kampar.

BANGKINANG KOTA (Surua24.com) - Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten  Kampar Sampang Sitepu dan sejumlah anggota PP Kabupaten Kampar, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasinal Kampar, Selasa (24/2/2020)

Dengan agenda berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional Kampar, terkait adanya MPC Pemuda Pancasila Kampar mendapatkan kontrak pekerjaan atas tanah seluas 75 Hektare milik Arbain yang dibuktikan dengan adanya sertifikat, yang berlokasi di Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Setelah tim PP Kampar melakukan pembersihan lahan, kemudian muncul sekelompok orang yang mengaku juga memiliki sertifikat di atas sebagian lahan yang sama milik Arbain," ujarnya.

Untuk itu, Sampang Sitepu meminta BPN Kampar untuk memperjelas status lahan yang sedang dikerjakan oleh PP Kampar, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Kami minta BPN memperjelas status lahan tersebut, kenapa ada sekelompok orang yang memiliki sertifikat lahan yang sama pada sebagian lahan yang kami kerjakan, sementara kami bekerja sesuai dengan kontrak pekerjaan dan status lahan yang legal dan dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi lahan tersebut," tegas Sampang.

Menurut Sampang Sitepu, lahan seluas 75 Hektare yang dikontrak kerjakan kepada PP Kampar semua telah bersertifikat sejak tahun 1993, sementara sekelompok orang yang mengaku memiliki sebagian lahan dalam lokasi yang sama juga mengklaim memiliki sertifikat, namun sertifikat tahunnya bervariasi, dan lebih dahulu terbit sertifikat atas nama Arbain yang sedang dikerjakannya.

"Untuk itu kami meminta BPN Kampar memperjelas status lahan dengan menurunkan tim BPN ke lahan yang sedang kami kerjakan, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubsi Pengendalian Pertanahan BPN Kampar menyampaikan bahwa pengaduan yang disampaikan ini akan diteruskannya kepada Kakan dan Kasi BPN Kampar.

"Saya tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait pengaduan ini, tentunya nanti saya sampaikan dulu kepada pimpinan saya, baik Kakan maupun Kasi," ujar Boy Sandi.

Begitu mendengar jawaban yang kurang memuaskan dari pihak BPN Kampar tersebut, Ketua DPC PP Kampar Sampang Sitepu langsung meradang dan mendesak untuk dapat bertemu dengan Kakan maupun Kasi BPN Kampar yang dapat memberikan jawaban pasti terkait pengaduannya.

"Tolong dijadwalkan secepatnya, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan di lokasi, besok (Selasa, Red) sekitar pukul 10.00 WIB, kami akan kembali lagi ke Kantor BPN Kampar untuk bertemu langsung dengan pihak BPN yang dapat memberikan kepastian jawaban, kami harap besok pihak BPN, baik Kakan maupun Kasi bisa memberikan jawaban kepastian kepada kami," tegasnya. (hasbi)