Masyarkat Dusun Sosopan dan Sungai Salak Menolak Dua Dusun Dijadikan Satu

SUGAI LIPAI (Surya24.Com) -Ratusan Masyarkat Dusun Sosopan dan Dusun Sungai Salak Desa Sungai Lipai Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar.

Menolak dengan keputusan Kepala desa sungai Lipai untuk menjatuhkan dusun Sungai Salak dan Dusun Sosopan menjadi satu.

Hal ini dikatakan perwakilan masyarkat Dua Dusun Suyono Ketua PAC Kampar Kiri Tengah didampingi perwakilan masyarkat Dusun Sungai Salak dan Dusun Sosopan Masnudin ,Selasa (3/3/2020).Dibangkinang kota.

Penolakkan itu kami beralasan karena kedua dusun tersebut sudah mekar selama Tujuh 7 Tahun lalu. Dan masyarkat menolak sebanyak 186 orang.

Selain masyarkat juga BPD dan tokoh masyarakt tidak setujuh atas kebijakan kepala desa Sungai Lipai.Ujarnya.

Dan kami rasa kepala desa Sungai Lipai tidak menghargai dan melangar UU dan ketentuan yang telah dibuat oleh negara republik indonesian.

Kami masyarkat meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Kampar agar membantu masyarkat untuk persoalan  atas keputusan Kepala desa sungai Lipai.kata Suyono didampingi Masnudin.(hasbi)