Penasaran Apakah Ada Tambahan Cuti Bersama Harpitnas Iduladha? Simak Yuk Berikut Info Terkininya

dok net

JAKARTA (SURYA24.COM)- Sebagaimana lebaran Idulfitri kemarin, hari raya Iduladha 1444 Hijriah juga berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Muhammadiyah memutuskan Iduladha 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Sementara pemerintah menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 M.

Menyikapi hal ini, pemerintah tengah menggodok usulan tambahan cuti bersama dari tanggal 28-30 Juni. Usulan tanggal 30 Juni ditetapkan sebagai cuti bersama, lantaran dianggap sebagai hari kejepit nasional alias harpitnas.

"Kami kemarin sudah membahas nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, seperti dilansir rmol.id Senin (19/6).

Menurut Azwar, jika libur Iduladha ditambah maka surat Keputusan Bersama (SKB) harus diubah. SKB itu melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menpan-RB, Menteri Agama (Menag), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

"Kan itu perlu perpres. Itu kan perlu merubah SKB. Termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja," jelasnya.

Dia menambahkan, penambahan cuti bersama Iduladha 2023 bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja. Pertimbangan lainnya yakni libur anak sekolah.

"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," tandasnya.

ResmiDitambah Jadi 3 Hari

Dikutip dari kompas.com, pemerintah mengumumkan secara resmi bahwa hari libur Idul Adha 1444 H ditambah menjadi tiga hari.

 

Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Jumat (16/6/2023).

SKB 3 Menteri ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 

Kabar bahwa libur Idul Adha ditambah menjadi 3 hari telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB Mohammad Averrouce.

"Monggo. Nanti Pak Presiden umumkan tunggu aja," ujarnya, kepada Kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Jadwal resmi libur Idul Adha 2023

Sebelum ditambah, Pemerintah memang tengah menggodok rencana untuk menambah libur Idul Adha menjadi tiga hari.

Rencana itu dibahas usai Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti berharap pemerintah menambah libur Idul Adha jika perayaan ini diperingati pada tanggal yang berbeda.

Diterbitkannya SKB 3 Menteri tertanggal 16 Juni 2023 secara otomatis menggantikan SKB 3 Menteri lama yang diteken pada 29 Mei 2023 lalu.

 

Pada SKB lama dan baru sebenarnya tidak ada perbedaan pada tanggal Idul Adha yang sama-sama jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Namun, pada SKB terbaru, pemerintah menambahkan dua hari untuk cuti bersama Idul Adha 2023.

Hari raya Idul Adha 1444 H: Kamis, 29 Juni 2023 Cuti bersama hari raya Idul Adha 1444 H: Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023.

Daftar hari libur nasional 2023

Pemerintah secara resmi mengumumkan penambahan hari libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari.Tangkapan layar SKB Tiga Menteri 16 Juni 2023 Pemerintah secara resmi mengumumkan penambahan hari libur Idul Adha 1444 H menjadi tiga hari.

Terkait penambahan libur Idul Adha, masyarakat juga perlu mengetahui daftar hari libur nasional terbaru sepanjang 2023.

Berikut daftarnya:

1 Januari 2023: Tahun Baru 2023 Masehi.

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari 2023: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

22 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

7 April 2023: Wafat Isa Al Masih

22-23 April 2023: Hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah

1 Mei 2023: Hari Buruh Internasional

18 Mei 2023: Kenaikan isa Al Masih

1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila

4 Juni 2023: Hari raya Waisak 2567 BE

29 Juni 2023: Hari raya Idul Adha 1444 Hijriah

19 Juli 2023: Tahun Baru islam 1444 Hijriah

17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW

25 Desember 2023: Hari raya Natal.

Daftar cuti bersama 2023

Selain hari libur nasional, terdapat beberapa cuti bersama sepanjang 2023. Berikut rinciannya.

23 Januari 2023: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

23 Maret 2023: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023: hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

2 Juni 2023: Hari raya Waisak

28 dan 20 Juni 2023: hari raya Idul Adha 1444 H

26 Desember 2023: hari raya Natal.***