THR Cair 18 April Lur, Cuti Lebaran Maju Mulai 19 April 2023

JAKARTA (SURYA24.COM)- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran dimajukan menjadi mulai tanggal 19 April 2023.  Sebelumnya dalam SKB 3 menteri diputuskan cuti bersama Lebaran dimulai pada 21-26 April 2023. 

 Menurutnya, usulan cuti bersama tersebut juga telah disepakati oleh Kapolri. "Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023). 

Ia mengatakan, keputusan ini akan menambah durasi cuti bersama Lebaran yang semula berlangsung pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut sebelumnya juga disepakati oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB).

Saja Alasan cuti bersama Lebaran maju 2 hari Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan alasan Pemerintah berencana memajukan cuti bersama Lebaran menjadi 19 April 2023. 

Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman diperkirakan begitu tinggi. Karena alasan itulah, pemerintah mendapati adanya risiko penumpukkan kendaraan luar biasa pada 21 April 2023. "Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April sore, 19, 20, dan 21 April ada empat hari mereka mudik," jelas Budi seperti dilansir kompas.com.

Akan dirapatkan dengan kementerian terkait Soal usulan memajukan dan menambah durasi cuti bersama Lebaran, Budi menyampaikan bahwa pihakanya akan merapatkan hal ini bersama kementerian terkait. 

Kementerian yang ia maksud adalah Kemenag, Kemenaker, dan Kemen-PAN RB yang menerbitkan SKB 3 Menteri soal penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2023. "Oleh karenanya saya berkirim surat kepada Presiden ditembuskan ke beberapa pihak yang punya kewenangan itu," ucap Budi.

 "Tapi, bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam ratas (rapat terbatas), ini (penambahan durasi cuti bersama Lebaran) sudah terjadi. Kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa kami akan berapat dengan 3 kementerian tersebut," sambungnya. 

Selain mengutarakan rencana Pemerintah untuk memajukan dan menambah durasi cuti bersama Lebaran, Budi mengimbau supaya pihak swasta memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal. Ia berharap pihak swasta mengirimkan THR kepada karyawannya paling lambat 18 April 2023 sebelum mereka pulang kampung.

 "Satu hal yang kita imbau berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal," tuturnya. 

"Sehingga pada saat tanggal 18 dipastikan mereka sudah menerima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan mulai 18 malam," pungkas Budi. 

 Berlaku De Facto!

Dibagian lain Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan agar cuti bersama ditambah dua hari. Cuti bersama yang semula dilakukan tanggal 21 hingga 26 April diiusulkan ditambah dua hari mulai dari tanggal 19 April hingga 25 April.

Menurutnya usulan ini sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. Hal itu diungkapkan Budi Karya dalam konferensi pers di Kawasan Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

'Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," ungkap Budi Karya.

Menurutnya, keputusan cuti bersama sendiri urusannya ada di 3 kementerian. Mulai dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Ketenagakerjaan. Namun, karena usulan ini sudah diterima oleh Presiden Jokowi dia bilang keputusan memajukan cuti bersama sudah bersifat de facto.

Selanjutnya, dia akan menyurati Jokowi dan 3 menteri yang menentukan cuti bersama untuk mengubah ketetapan cuti bersama.

"Saya diminta berkirim surat kepada Presiden dan juga ke semua pihak yang mempunyai kewenangan itu. Namun, karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami usulkan ke Presiden, dan kami akan rapat dengan 3 kementerian," kata Budi Karya dilansir detik.com.

Adapun alasan memajukan cuti bersama sendiri didasari data pergerakan masyarakat yang mudik. Menurut Budi Karya masyarakat akan menumpuk di tanggal 21 April untuk mudik.

Dengan memajukan cuti bersama, maka masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.

"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," papar Budi Karya.