Katanya Akhir Bulan MIni Menjadi Janda Berikut Tanggapan Mertua saat di depan Umum Venna Melinda Kembalikan Celana Dalam Ferry Irawan

Kolase Tribun Trends/Grid.id

JAKARTA (SURYA24.COM)– Perseterua artis Venna Melinda dan suaminya Ferry Irawan memasuki babak baru. Salah satunya saat  mengembalikan barang-barang pribadi milik sang suami, Ferry Irawan di PA Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023). Momen pengembalian barang turut disaksikan adik dan juga ibunda dari Ferry Irawan. Barang-barang milik Ferry Irawan terlihat dibawa menggunakan mobil.

Total ada 101 barang yang dikembalikan menggunakan kardus. Ibunda Verrell Bramasta itu mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan usai mendapatkan surat kuasa resmi.

Sebelumnya, Ferry Irawan sempat menuliskan surat untuk kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga.

Dia menuliskan beberapa daftar barang-barang yang masih berada di rumah Venna Melinda.

Venna Melinda akan cerai dari Ferry Irawan tepat di hari ulang tahun.

Usai mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan, publik dibuat penasaran dengan kelanjutan proses cerai Venna Melinda dengan Ferry.

Ternyata, Venna Melinda hanya meninggal hitungan hari untuk menjadi janda.

Dikutip dari tribunnews.com, Venna Melinda menyebut bahwa perceraiannya dengan Ferry Irawan akan diresmikan tepat di hari ulang tahunnya.

"Saya juga step by step memperjuangkan ini sampai insya Allah nanti cerai di akhir bulan," ujar Venna Melinda saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

"Insya Allah pas di hari ulang tahun saya," imbuhnya.

Venna Melinda pun berharap proses perceraiannya berjalan lancar dan apa yang menjadi perjuangannya tercapai.

"Mudah-mudahan apa yang saya perjuangkan bisa menjadi semangat," katanya.

"Motivasi buat teman-teman yang sama nasibnya kayak saya," tutup Venna Melinda.

Seperti diketahui, proses perceraian Venna Melinda dan Ferry Irawan berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

 

Sebelum terjadinya gugatan cerai yang dilayangkan pihak Ferry Irawan, Venna Melinda lebih dahulu mengadukan dugaan KDRT yang dilakukan suaminya itu.

Reaksi Ibu Ferry Irawan saat Venna Kembalikan Barang

Venna Melinda membawa lima kotak besar dan sebuah koper yang berisi sejumlah barang milik Ferry Irawan.

Ibunda Ferry Irawan, Hariati menjadi saksi ketika barang-barang putranya dikembalikan Venna Melinda di hadapan umum.

Barang-barang pribadi Ferry Irawan yang dikembalikan Venna Melinda termasuk celana dalam yang sudah disusun di dalam kardus besar.

Hariati merasa sedih melihat perilaku menantunya yang mengumbar barang milik Ferry Irawan di hadapan media.

Bahkan, Hariati yang sudah berusia tak muda lagi merasa gemetar melihat barang putranya dipertontonkan.

"Iya sedih, sebagai ibu saya sampai sakit lama loh, sekarang juga masih," kata ibunda Ferry Irawan saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan, ibunda Ferry Irawan merasa harga diri keluarganya diinjak-injak Venna Melinda.

 

"Iya, banget, banget (merasa harga diri diinjak-injak)," katanya.

"Kalau saya bisa menjerit mungkin seluruh Indonesia dengar jeritan hati saya, hati seorang ibu anaknya dizalimi," lanjutnya.

Bahkan, ibunda Ferry Irawan menilai bahwa Venna Melinda perempuan paling kejam yang pernah dia temui.

"Saya baru melihat wanita sesadis dan arogan ini," lanjutnya.

Selanjutnya, keluarga Ferry Irawan akan memotret barang-barang yang dikembalikan Venna Melinda.

"Sedih banget, nanti kita fotoin ke Ferry barang-barang yang dikembalikan," tutup wanita paruh baya itu.

Seperti diketahui, Venna Melinda mengembalikan barang-barang milik Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 100 barang yang dikembalikan Venna Melinda kepada Ferry Irawan.

Seperti diketahui Ferry Irawan telah divonis satu tahun penjara atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada sang istri, Venna Melinda.

Menurut hakim, Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT terhadap ibunda Verrell Bramasta tersebut.

 

Namun nampaknya, Ferry Irawan masih bersikeras dengan keyakinannya tak melakukan KDRT.

Kemarahan Ferry Irawan pecah di sidang perdana, sindir pedas Venna Melinda

Sayangnya tak banyak yang bisa dilakukan oleh Ferry Irawan. Kini Ferry Irawan bak menyesal telah menikahi Venna Melinda, wanita yang malah menjebloskannya ke penjara.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun dan terdakwa tetap ditahan dan mengganti biaya perkara Rp 5.000," kata Ketua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Boedi Haryantho dalam sidang pembacaan putusan, Selasa (23/5/2023) dikutip dari YouTube Tribun Jatim.

Hakim menyatakan Ferry Irawan terbukti melakukan KDRT meski tidak menimbulkan penyakit atau halangan yang membuat Venna Melinda tidak bisa beraktivitas.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," ujar hakim.

 

 

Vonis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang ingin Ferry Irawan divonis 1,5 tahun pada pembacaan, Jumat (5/5/2023).

Lantas, seperti apa reaksi Ferry Irawan atas vonis tersebut? Ferry Irawan kekeh mengatakan dirinya tidak melakukan KDRT.

Hal itu diungkapkan Ferry Irawan setelah persidangan, Selasa (23/5/2023).

Ferry justru menuding Venna Melinda punya ambisi besar untuk memenjarakannya.

"Tapi ternyata ambisi yang begitu besar untuk menempatkan saya di sini (penjara, red) atas sesuatu hal yang tidak pernah saya lakukan," ungkap Ferry Irawan sebelum dibawa ke mobil tahanan, dikutip dari Surya.

Lebih lanjut, Ferry Irawan mengatakan apa yang terjadi terhadapnya sudah menjadi kehendak Allah.

Ia justru mengaku bersyukur karena apa yang terjadi telah menunjukkan siapa sebenarnya Venna Melinda.

 

"Saya bersyukur Allah menunjukkan kepada saya, siapa sebenarnya orang yang selama ini saya anggap pasangan hidup saya," ungkapnya.

Saat ditanya awak media apa sakit hati dengan vonis hukuman setahun? Ferry Irawan hanya menyampaikan sejumlah fakta persidangan dari pengakuan istrinya Venna Melinda.

"Venna mengakui kalau saya tidak pernah melakukan penganiayaan dan membuat hidungnya patah. Atau saya tidak pernah membuat hidungnya retak," ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Ferry, pengakuan tersebut telah diungkapkan saat istrinya, Venna Melinda diperiksa penyidik Polda Jatim pada tanggal 24 Februari 2023.

Ferry menyampaikan, pada saat itu harus mengikuti skenario yang dijanjikan, Venna yang bisa membuatnya bisa bebas dari jeratan hukum.

Ferry juga menyampaikan, bahwa ia tidak pernah sekalipun melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya sebagaimana tuduhan selama ini dan dirinya bukanlah pelaku KDRT.

"Seandainya saya tahu rumah tangga saya terjadi seperti ini, maka saya akan mengabadikan momen rumah tangga saya 24 jam supaya khalayak bisa tahu siapa yang melakukan KDRT dan yang jadi korban KDRT," ungkapnya.

Ferry mengaku tidak tahu skenario yang akan dilakukan Allah, serta masih banyak hal tidak bisa diungkapkan sekarang.

"Hanya Allah Yang Maha Tahu apa yang saya ucapkan dan yang Venna ucapkan, bisa saja saya yang benar, bisa saja dia yang benar. Bisa saja dia berbohong atau saya berbohong," tegasnya.

Ferry kembali bersumpah, "Demi Allah, masalah rumah tangga, hanya saya dan Venna yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya," tandasnya.***