Operasi Trantibum Jaring Pelanggar, Serta 4 Pasangan Diluar Nikah

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan lakukan penertiban disejumlah lokasi.

Pelalawan (Surya24.com),- Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan lakukan penertiban disejumlah lokasi dalam kegiatan operasi trantibum dan penyakit masyarakat di Pangkalan Kerinci Kamis (12/3/2020).

Dalam kegiatan tersebut Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan mengelar operasi rutin menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dibahu jalan Lintas Timur. Sebanyak 29 anggota gabungan yang terdiri dari 21 Personil Satpol PP dan Damkar 5 orang dari Kepolisian Polres Pelalawan, 3 orang Dinas Perhubungan.

Kabid Trantibum Ahmad Fauzi Nasution mengatakan telah mengamankan dua unit mobil milik pedagang yang masih melanggar aturan berjualan dibahu jalan.

" Ya, dua unit mobil pedagang yaitu, milik pedagang duku dan pedagang durian kita amankan karena melanggar aturan berjualan dibahu jalan," ucapnya.

Menindak lanjuti informasi yang didapat  dari masyarakat atas aktifitas kegiatan pelanggar perda yang meresahkan masyarakat. Petugas melakukan penyisiran di jalan Lingkar sekitar Jam 22.15 WIB tepatnya di Cafe Kombur Kombur. Disini petugas mengamankan 1 ember besar tuak, 18 botol bir, dan 9 pengunjung yang tidak memiliki identitas, diantaranya 8 laki- laki dan 1 wanita.

Setelah dari jalan Lingkar,operasi dilanjut ke jalan Koridor RAPP Kilo 2 bertempat di wisma sarinah sekitar jam 23. 07 WIB, di tempat ini petugas menjaring 4 (empat) pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan.

Kabid Trantibum A.F. Nasution mengatakan barang bukti beserta pelaku diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Pelalawan untuk tindakan lebih lanjut.

"Empat pasangan yang tidak memiliki ikatan pernikahan tersebut, bersama dengan hasil sitaan di jalan Lingkar kita amankan ke Mako Satpol PP Pelalawan dan Damkar Kabupaten Pelalawan, untuk ditindak lebih lanjut," tutupnya. (jon)