Kewaspadaan Tingkat 5 Covid-19 di Bengkalis, MUI Sebut Ibadah Berjamaah Tetap Seperti Biasa

Ketua Komisi Fatwa, Amri (kiri) dan Ketua MUI Kabupaten Bengkalis, H Amrizal (kanan).

BENGKALIS (Surya24.com) — Memegang Kabupaten Bengkalis masih dalam posisi 5 tingkat kewaspadaan melakukan pemindahan virus corona (covid-19), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bengkalis, melalui Komisi Fatwa untuk melakukan kegiatan-kegiatan terkait Sholat Jum'at yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan.

“Kalau soal dilakukan ' ubudiyah yang bisa berjamaah seperti Jum'atan (sholat Jumat), juga sholat fardhu berjamaah di masjid atau di mushola, ya kita di Bengkalis masih bisa seperti biasa,” ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Bengkalis, Amri, Jum'at , 20 Maret 2020.

Kendati demikian, lanjutnya di seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis tetap dihimbau untuk meningkatkan ibadah dan meminta pertolongan kepada Allah SWT., Agar wabah covid-19 ini segera dihilangkan dari negara ini dan juga di dunia.

“Dapat membantu kita.” Intinya jangan terlalu resah dan tetaplah yakin untuk Allah SWT., Dan dibarengi dengan usaha kita semua. Dengan demikian kita dapat meminta persetujuan dari Allah SWT., ”Tegasnya.

Menurut Amril, situasi saat ini adalah ujian yang harus disadari seluruh masyarakat dan lebih lanjut untuk mengintensifkan diri sendiri dengan adanya percobaan ini, sebagai umat yang meyakini bahwa Allah SWT adalah penguasa yang dapat membantu meningkatkan keimanan dan mempertanyakan semua milik Allah dan pasti akan kembali pada-Nya.

“Langkah hati-hati adalah bagian dari ikhtiar. Namun kita tetap harus meminta pertolongan kepada Allah SWT., Agar kita semua menentang dari percobaan ini, ”katanya.

"Mari sama-sama kita berdoa untuk diri kita sendiri, keluarga dan seluruh masyarakat kita agar kita semua terhindar dari marabahaya ini dengan tetap yakin bahwa semuanya adalah milik dan kekuasaat Allah SWT.," Tutupnya. (DISK)