INFOTORIAL DPRD KOTA DUMAI

DPRD Dumai Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Reses dan Kunker Tahun 2023

Foto: Rapat Paripurna didakan Rabu (3/1/2024) di ruang rapat DPRD Kota Dumai, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi.

DUMAI (Surya24.com) - DPRD Kota Dumai melaksanakan rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan ke I (September - Desember) Tahun 2023 sekaligus penyerahan laporan hasil kegiatan Reses dan Kunjungan Kerja (Kunker) Masa Persidangan ke I Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan ke II (Januari - April) Tahun 2024. 

Rapat Paripurna dilaksanakan pada hari Rabu 3 Januari 2024 di ruang rapat DPRD Kota Dumai, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi. 

Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai Nomor 01 tahun 2019 tentang Tata tertib DPRD ketentuan pasal 130, yang menyebutkan bahwa tahun sidang DPRD dikelompokkan atas 3 (tiga) masa sidang yaitu persidangan pertama (September-Desember) kedua (Januari-April) dan ketiga (Mei-Agustus). 

Untuk masa persidangan ke-I (September-Desember) tahun 2023, anggota DPRD melaksanakan kegiatan-kegiatan Rapat Paripurna dilaksanakan sebanyak 8 kali. 

Rapat-rapat Komisi dan alat kelengkapan lainnya:
Rapat Komisi I, II dan III sebanyak 12  kali, rapat Pansus sebanyak 29 kali, rapat Banmus sebanyak 4 kali, rapat Bapemperda sebanyak 5 kali. 

Surat masuk DPRD Kota Dumai sebanyak 88 surat dan surat keluar sebanyak 242 surat. Surat masuk Setwan Kota Dumai sebanyak 46 surat dan surat keluar sebanyak 87 surat. 

Sementara itu, Keputusan DPRD sebanyak 9 Keputusan, Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 1 Keputusan dan Keputusan Sekretaris DPRD sebanyak 11 Keputusan. Selain itu, Berita Acara sebanyak 6. 

Sedangkan Masa Persidangan Kedua (Januari-April) Tahun 2024 anggota DPRD Kota Dumai akan melaksanakan kegiatan-kegiatan antara lain:
Pelaksanaan rapat rapat AKD/Pansus/Hearing, melaksanakan Kunjungan Kerja Komisi-Komisi, melaksanakan kegiatan reses, melaksanakan Bimbingan Tekhnis, melaksanakan kegiatan Komisi /Fraksi. 

" Selanjutnya marilah kita masuki agenda berikutnya, yakni penyerahan laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD beserta penyerahan laporan hasil kunjungan kerja komisi-komisi Masa Persidangan I (September-Desember) 2023 yang dirangkum berdasarkan fraksi dari masing – masing anggota DPRD, " terang Wakil Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi. 

Adapun tata urutan Fraksi – Fraksi yang menyerahkan laporan hasil kegiatan reses pada Rapat Paripurna kali ini adalah, Fraksi Demokrat diserahkan oleh Kamisan. 

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera diserahkan oleh Tahjuddin Effendi, Fraksi PDI Perjuangan diserahkan oleh Andy Putra Silitonga,SE dan Fraksi Nasdem diserahkan oleh Sutrisno. 

Fraksi PPP diserahkan oleh H.Salman,S.Sos, Fraksi PAN diserahkan oleh H.Syaftizal Nurdin,SE, Fraksi Golkar diserahkan oleh Edison, SH dan Fraksi Gerindra diserahkan oleh Idrus,ST. 

Dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil Kunjungan kerja Komisi-Komisi DPRD Kota Dumai diawali dari Komisi I diserahkan oleh Gusri Efendi, Komisi II diserahkan oleh Sutrisno dan Komisi III diserahkan oleh Hasrizal. 

" Secara berurutan telah kita serahkan laporan hasil kegiatan reses yang dilaksanakan di wilayah kecamatan atau daerah pemilihan serta laporan kunjungan kerja. Kami ucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Kota Dumai serta fraksi-fraksi yang telah menyerahkan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja, "ujar Mawardi. 

Pada kesempatan itu Pimpinan sidang, Mawardi menyerahkan laporan hasil kegiatan reses dan kunjungan kerja kepada Walikota Dumai yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H Indra Gunawan. 

Disampaikan Mawardi, bahwa panitia khusus (Pansus) yang dibentuk pada tahun 2023 sebagai pembahas beberapa rancangan peraturan daerah, antara lain, Pansus B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), Pansus C (Fasilitasi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Konflik Pertanahan). 

" Sehubungan dengan belum selesainya pembahasan Ranperda tersebut, disepakati bahwa masa kerja kedua pansus diatas untuk dapat dilanjutkan pada tahun 2024 sampai dengan dibentuknya Pansus Pembahas Ranperda pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, " pungkas Mawardi.(Inf/DPRD Dumai)