INFOTORIAL PEMERINTAH KABUPATEN SIAK

Pemkab Siak Emban Amanah di Bidang Pemenuhan Hak Partisipasi Anak

Foto: RAKOR Forum Anak dan Pelantikan Fasilitator Forum Anak se Kabupaten Siak Di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (7/3/24).

SIAK (Surya24.com) - Pemerintah mengemban amanah di bidang pemenuhan hak partisipasi anak sesuai dengan pasal 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Didalam Undang-undang tersebut menyatakan bahwa, setiap anak berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaaan. 

Hal itu disampaikan Bupati Siak Alfedri yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Siak, pada Rapat Koordinasi (RAKOR) Forum Anak dan Pelantikan Fasilitator Forum Anak se Kabupaten Siak di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kamis (7/3/24). 

Selain Amanat Undang-Undang, Pemenuhan Hak Anak khususnya Pemenuhan Hak Partisipasi Anak diselenggarakan untuk mengakomodir Perubahan global (Lingkungan Sosial, Budaya, Ilmu dan Teknologi), Tanggung jawab orang dewasa, memenuhi Kebutuhan Anak, dan salah satu indikator Kabupaten Layak Anak adalah Partisipasi anak dalam pembangunan serta penguatan kelembagaan Forum Anak. 

" Seperti diketahui bersama Kabupaten Siak dalam Evaluasi Kabupaten Layak Anak yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Tahun 2024 mendapat predikat Utama.”tambah H.Rozi Chandra, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Siak. 

Kunci keberhasilan Forum Anak dalam menjalankan peran dan fungsinya adalah adanya kemauan dan kemampuan anak untuk berperan sebagai pelopor dan pelapor serta berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.”ucap Asisten Tiga. 

Rozi Candra berharap, semoga acara pertemuan Forum Anak Se-Kabupaten Siak ini dapat mengakselerasi dan memperkuat pengembangan forum anak di semua jenjang administrasi pemerintah dan dapat menampung aspirasi anak dari semua kelompok anak. 

" Untuk itu sudah saatnya kita tingkatkan dukungan semangat kepada anak-anak kita untuk terus belajar, bersekolah, berkreasi, berani menyampaikan aspirasi dan pendapatnya sehingga menjadi anak-anak Kabupaten Siak yang unggul dan kompetitif. Bisa mewujudkan anak-anak Indonesia yang cerdas, ceria, peduli, inovatif dan kreatif. Mengingat pentingnya hal tersebut, maka sangat perlu dilakukan penguatan Kelembagaan Forum Anak di Kabupaten Siak.”tutupnya. (inf)