Sampai Hari Ini Positif Kasus Covid-19 Di Pelalawan Nihil

Pelalawan (Surya24.com) – Bupati Kabupaten Pelalawan HM. Harris Video Conference bersama Gubernur Riau H. Samsuar Msi, Wakil Gubernur, Forkompinda dan Jajaran Pejabat di lingkungan Pemerintah Propinsi Riau, melaporkan perkembangan dan penanganan Covid-19 di Pelalawan, yang berlansung di lantai II ruang rapat kantor Bupati Pelalawan Pangkalan Kerinci, Senin (30/3/2020).

Bupati HM.Harris melaporkan lansung kepada Gubernur Riau melalui Vidio Conference bahwa Kabupaten Pelalawan sampai hari ini (senin-red) untuk pasien positif Corona Virus Disease (COVID-19) masih nihil, sedangkan yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 222 orang, mengalami peningkatan dari sebelumnya 151 orang, sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) berjumlah 5 orang, dimana 2 orang diantaranya sudah sehat dan negatif COVID-19 sedangkan untuk yang 3 orang lagi masih dalam perawatan rumah sakit.

Bupati Harris menerangkan bahwa peningkatan ODP saat ini dikarenakan adanya masyarakat Pelalawan yang pulang dari Malaysia, Jakarta dan daerah lainnya  yang masuk zona wabah COVID-19. 

Lanjut Harris, "Di Pelalawan sudah dibentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) sebagaimana amanat Kepres No.7 Tahun 2020. Sedangkan untuk alokasi anggaran Pemerintah Daerah sudah mengalokasikan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) sebesar 6,4 Milyar," terangnya.

Terpisah saat dikonfirmasi ulang kepada Kadiskes Asril terkait  anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) Kabupaten Pelalawan
"6,9 Milyar,  akan tetapi masih belum final dan akan dirapatkan kembali bersama tim TAPD," Ujar Asril.

Sementara itu Gubernur Riau H.Syamsuar mengatakan bahwa untuk penanganan kepulangan saat ini adanya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia agar segera di karantina selama 14 hari  dan terpisah dengan kunjungan dari domestik lainnya yang masuk Kabupaten Propinsi Riau melalui jalur perairan, kemudian Syamsuar juga menghimbau untuk bulan Ramadhan 1441 H/2020M pada tahun ini untuk tidak melakukan kegiatan seremonial dalam menyambut bulan puasa seperti ziarah kubur, kegiatan potang mogang, balimau kasai, dan mudik lebaran dalam mencegah penularan virus COVID-19. 

"Selain itu juga kepada Bupati dan Walikota agar segera melakukan pengadaan langsung untuk kebutuhan pendukung fasilitas lainnya serta APD tidak melalui proses tender dengan tetap beroordinasi bersama Kepolisan dan Kejaksaan. Sedangkan untuk alokasi anggaran lakukan semaksimal mungkin untuk mengantisipasi akan adanya peningkatan masyarakat yang terindikasi posotif COVID-19," tutupnya.

Hadir mendampingi Bupati Ketua DPRD Adi Sukemi, Wakapolres Kompol Rezi Darmawan, Kejari Pelalawan Nophy Tennophero South, Sekda H. Tengku Mukhlis, Pabung Pabung Dandim 0313/KPR Mayor Inf Salmon Tarigan, Kadiskes Asril, Kadiskominfo Hendry Gunawan, Kepala BPBD  H. Hadi Penandio, Kadis Koperasi,UMKM dan Perindag H.Fakhrizal, Direktur RSUD dr Chairul Hamdy.(jon)