Diduga Mantan Kepala Desa Sungu Ampai Gandakan Surat Tanah Masyarakat

Jumat, 22 November 2024 | 11:09:43 WIB
Foto Ilustrasi

BENGKALIS  (Surya24.com) - Diduga mantan kepala desa Sungu Ampai kabupaten Bengkalis, telah menerbitkan surat tanah baru tanpa ada persetujuan sipemilik aslinya. Atas kejadian tersebut si pemilik tanah telah dirugikan dengan kehilangan tanah sebagai asetnya. Mantan kepala desa tersebut saat ini telah menjadi anggota DPRD kabupaten Bengkalis periode 2024 - 2029. 

Informasi yang rangkum pihak media dari seorang warga Dumai yang berdomisili di Bagan Besar memiliki tanah di Desa Sungu Ampai Kabupaten Bengkalis yang cukup luas, dengan memiliki keabsahan SKGR ( Surat Keterangan Ganti Rugi) yang sudah lama Ia pegang. Lantaran jarak tempuh antara lokasi tanah dengan tempat tinggal sipemilk tersebut jauh maka jarang sekali sipemilik untuk ngecek tanahnya ke lokasi itu. 

Suatu ketika warga Dumai sipemilk tanah di Desa Sungu Ampai itu pergi untuk mengecek tanahnya di lokasi tersebut namun betapa terkejutnya nya Dia melihat tanahnya sudah di kaplingkan orang lain tanpa ada persetujuannya saat itu. Atas kejadian tersebut maka warga Dumai itu menghubungi temannya inisial RS yang masih warga Dumai. RS tersebut adalah anggota LSM yang ada Dumai, dan sahabatnya yang merasa telah dirugikan itu meminta kepada RS untuk membantunya agar bisa menyelesaikan masalah tersebut. 

RS membenarkan kejadian itu dan mengatakan setelah Ia dihubungi sahabatnya untuk meminta pertolongannya agar dapat menyelesaikan permasalah tanah sahabatnya itu. Setelah mereka mengadakan beberapa pertemuan maka RS turun ke lapangan untuk melakukan investigasi. 

Dari hasil investigasi itu maka ditemukanlah surat tanah yang baru diatas tanah tersebut atasnama orang lain sebagai pemiliknya yang diterbitkan oleh kepala Desa Sungu Ampai tanpa diketahui pemilik pertama warga Dumai sahabat RS tersebut. 

"Memang benar saat itu sahabat saya menghubungi saya untuk meminta bantuan saya, bahwa tanahnya di Desa Sungu Ampai kabupaten Bengkalis telah di duduki orang lain yang tidak dikenal. Tanah sahabat saya juga saat itu sempat di kapling oleh mereka. Atas permintaan sahabat saya dan kami mengadakan beberapa pertemuan saat ini, memutuskan turun ke lapangan dan beberapa kali ke lokasi di daerah desa Sungu Ampai kabupaten Bengkalis dengan cara persuasif, " ujarnya. 

" Setelah investigasi dilapangan selesai kami temukan surat tanah yang baru diterbitkan oleh kepala desa Sungu Ampai diatas tanah sahabat saya dengan nama orang lain sebagai pemiliknya. Dan pada masa itu kami sempat mengkonfirmasi kan perkara itu ke ibuk Anita namun pada saat masa pemilihan legislatif saya juga ada kesibukan pada saat itu sehingga pada ahkirnya diketahui sahabat saya menjadi rugi atas kejadian itu, tanah tersebut hilang di ambil orang. Ibuk Anita saya dengar telah menjadi Anggota DPRD kabupaten Bengkalis saat ini." sebut RS kepada media, Selasa 19 November 2024. 

Terkait hal tersebut pihak media melakukan konfirmasi, Kamis (21/11/2024) kepada mantan kepala desa Sungu Ampai, Anita yang saat ini telah menjabat anggota DPRD kabupaten Bengkalis melalui WhatsApp, namun Anita tidak memberi jawaban.(zul)

Terkini