Bupati Solok Dorong Solusi Penanganan Sampah Berkelanjutan
Kabupaten Solok (Surya24.com) - Pemerintah Kabupaten Solok terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH dalam Rapat Koordinasi Permasalahan Lingkungan Hidup, Penanganan Pengelolaan Sampah dan TPA bersama Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP, serta Bupati/Wali se-Sumatera Barat, di Hall Ibu Kota Kabupaten, Kantor Bupati Padang Pariaman.
Dalam rakor tersebut, Bupati Solok menyampaikan tantangan besar yang akan dihadapi daerah terkait berakhirnya layanan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional yang berada di Kabupaten Solok pada tahun 2027 mendatang.
Menurut Bupati, kondisi tersebut tidak hanya menjadi persoalan Kabupaten Solok, tetapi juga menjadi tantangan bersama bagi kabupaten/kota di Sumatera Barat yang selama ini memanfaatkan layanan TPA Regional tersebut.
“Berakhirnya TPA Regional yang ada di Kabupaten Solok tentu menjadi tantangan bagi kami Pemerintah Kabupaten Solok, terutama bagaimana penanganan sampah ke depan antara kabupaten dan kota,” ujar Bupati Jon Firman Pandu.
Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Solok telah mengambil langkah strategis dengan mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu berbasis Refuse Derived Fuel (TPST RDF) kepada Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Bupati berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah di Kabupaten Solok sebelum berakhirnya masa layanan TPA Regional.
“Di awal tahun 2026 kita sudah memasukkan proposal ke Cipta Karya untuk pembangunan TPST RDF. Mudah-mudahan ini bisa berawal dengan baik dan kami mohon dukungan agar TPST RDF ini dapat kita wujudkan di akhir tahun 2026 atau tahun 2027,” ungkapnya.
Bupati menegaskan, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar percepatan pembangunan infrastruktur pengolahan sampah dapat segera diwujudkan, mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas.
“Kami membutuhkan dukungan bagaimana TPST RDF ini bisa segera kita dapatkan untuk Kabupaten Solok, karena waktu yang diberikan kurang lebih sampai Desember 2027, artinya tidak lama lagi,” katanya.
Selain menyiapkan solusi berbasis teknologi, Pemerintah Kabupaten Solok juga terus mendorong pengelolaan sampah dari tingkat nagari. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar persoalan sampah dapat diselesaikan mulai dari sumbernya.
“Sesuai arahan dan instruksi Presiden, di setiap nagari juga sudah mulai kita lakukan pengolahan sampah,” jelas Bupati.
Salah satu contoh keberhasilan pengelolaan sampah berbasis masyarakat terdapat di Nagari Sungai Nanam. Pemerintah nagari bersama relawan masyarakat telah mulai melakukan inovasi pengolahan sampah secara mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan.
“Ada satu titik yang sudah berjalan, salah satunya Nagari Sungai Nanam. Mereka bersama para relawan sedang menyelesaikan persoalan sampah di nagarinya dengan pengolahan sampah secara mandiri,” tutur Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang kini telah menjadi salah satu isu darurat nasional.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah berencana memperkuat anggaran di sektor lingkungan hidup, khususnya untukp membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penanganan sampah.
“Kita akan dapat tambahan anggaran di DLH, salah satunya karena memang banyak permintaan pasca sampah menjadi masalah darurat nasional. Mudah-mudahan dalam satu bulan ini ada anggaran yang bisa langsung merespons apa yang disampaikan oleh beberapa daerah,” ujar Menteri.
Menteri juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah mampu mengelola sampah dengan baik hingga mendekati 10.(basa)
