Terkait Isu Penyalahgunaan Pokir, Bastian Jambak: Pembangunan Jalan Kenari Demi Kepentingan Rakyat

DUMAI (Surya24.com) – Pembangunan infrastruktur Jalan Kenari, Gang Merak I, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, Riau, merupakan wujud nyata pelaksanaan kewajiban konstitusional anggota DPRD Kota Dumai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. 

Saat ditemui awak media pada hari sabtu tanggal 18 Juli 2026 di salah satu cafe daerah Dumai, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Masyarakat Peduli Riau Bersih (Sikat Perisih), Syekh Muda Sabaruddin (Bastian Jambak), menyampaikan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan usulan murni sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme resmi. 

"Ini bukan pelanggaran wewenang ataupun penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir). Justru, usulan tersebut telah melalui mekanisme dan landasan hukum yang berlaku," ujar Bastian sebagaimana disampaikan oleh Ketua Sikat Perisih itu melalui Deteksiriau.com. 

Bastian menjelaskan bahwa secara hukum, anggota DPRD memiliki kewajiban menyerap aspirasi masyarakat dan merealisasikannya melalui program pembangunan yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017, khususnya Pasal 78 dan Pasal 178, yang mengatur bahwa anggota DPRD berwenang menyampaikan saran, pendapat, dan Pokok Pikiran (Pokir) yang bersumber dari hasil reses maupun penjaringan aspirasi masyarakat. 

"Pokir pada hakikatnya adalah hak konstitusional masyarakat yang dititipkan kepada wakil rakyat untuk diperjuangkan melalui APBD," jelas Bastian. 

Menanggapi adanya tudingan terkait pelaksanaan proyek yang berada di luar daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Al-Ikhwan Hadi, Bastian menilai bahwa persoalan tersebut perlu dipahami secara utuh. 

Menurutnya, Kota Dumai merupakan satu kesatuan wilayah administrasi. Oleh karena itu, kepedulian seorang anggota DPRD tidak hanya terbatas pada wilayah daerah pemilihannya, terutama apabila menyangkut pembangunan infrastruktur dasar yang dibutuhkan masyarakat luas. 

"Dalam praktiknya, pengalokasian Pokir tidak bersifat kaku hanya pada satu titik tertentu. Penentuan lokasi diselaraskan dengan prioritas pembangunan dan hasil verifikasi teknis Pemerintah Kota Dumai. Seluruh usulan juga diinput secara resmi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan dilaksanakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," terangnya. 

Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sangat dibutuhkan masyarakat karena berdampak langsung terhadap kelancaran akses ekonomi serta meningkatkan kenyamanan warga. 

"Anggota DPRD yang memperjuangkan pembangunan seperti ini patut diapresiasi karena peka terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan anggaran APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk dalam membantu penyelesaian persoalan ketenagakerjaan, sosial, dan berbagai permasalahan lainnya," katanya. 

Bastian juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menyalahkan pihak-pihak yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
"Saya menghormati rekan-rekan yang menjalankan fungsi kontrol sosial karena itu merupakan hak mereka. Namun, sangat disayangkan apabila muncul opini yang bersifat diskriminatif dan menyudutkan tanpa memahami mekanisme hukum yang berlaku.  

Hal tersebut justru berpotensi memecah belah kerukunan masyarakat Kota Dumai," ungkapnya.
Di akhir keterangannya, Ketua Umum DPP Lembaga Sikat Perisih itu mengimbau masyarakat agar melihat persoalan ini secara objektif, intelektual, dan profesional.  

Menurutnya, pembangunan Jalan Kenari di Gang Merak I merupakan upaya percepatan pemerataan pembangunan yang sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik. 

"Anggota DPRD yang telah terpilih bukan lagi milik partai politik ataupun tim suksesnya, melainkan milik seluruh masyarakat. Karena itu, mereka berkewajiban memperjuangkan aspirasi rakyat tanpa tebang pilih. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas serta mendukung setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kemajuan, kesejahteraan, dan kenyamanan masyarakat Kota Dumai," tutup Bastian Jambak.(cu)