Banyak Pelanggaran Perda, Praktisi Hukum Kota Solok Menilai Terjadi Pembiaran

Selasa, 11 Maret 2025 | 21:44:18 WIB

Kota Solok (Surya24.com) - Karut marut persoalan pelanggaran Perda kerap terjadi di Kota Solok. Banyak yang aneh di kota solok ini. Kota kecil yang punya banyak cerita. Anehnya, terminal di jadikan kedai tuak. 

Dan lebih parahnya lagi orang bisa membuat bengkel di atas trotoar dan bisa mendirikan pertamina mini diatas trotoar itu. Apakah ini bukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kota Solok. 

Mana aparat, katanya ada SK4 yang terdiri dari Satpol PP, Kepolisiaan, TNI AD dan POM AD. Terkait permasalahan itu, Praktisi Hukum, Rio Ropan,SH.Mhum menyebutkan hal ini terjadi kemungkinan ada pembiaran. 

" Tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kota Solok. Padahal setiap tahunnya anggaran operasional SK4 sangat besar. Tapi kemana perginya anggaran itu. Sekarang yang menjadi Wali Kota Solok adalah anak nagari kota Solok. Apakah Wali Kota ini berani untuk menata kota solok ini dan menindak tegas pelanggaran yang ada di kota Solok ini, " ujar Rio Ropan, Selasa (11/3/2025) melalui WhatsApp.(basa)

Terkini