Diduga Mantan Penghulu Sungai Nyamuk Terbitkan Surat Diatas Tanah Kelompok Tani Harapan Jaya Bersama

Dumai (Surya24.com) - Diduga mantan penghulu Sungai Nyamuk kabupaten Rokan Hilir (Rohil) berinisial RHT menerbitkan surat diatas tanah kelompok Tani Harapan Jaya Bersama. 

Menurut keterangan dari Ketua kelompok Tani Harapan Jaya Bersama dan anggota nya bahwa tanah nya telah diterbitkan oleh mantan penghulu RHT atas nama orang lain bukan anggota dari kelompok Tani Harapan Jaya Bersama. 

Terkait hal ini pernah di mediasi dikantor Desa Sungai Nyamuk tapi tidak mendapatkan kata sepakat dari RHT dan pihak penghulu. 

" Kami akan melaporkan hal ini ke pihak aparat penegak hukum Rokan Hilir, " ujar salah seorang anggota kelompok tani yang merasa memiliki tanah tersebut. 

Selanjutnya awak media menghubungi RHT melalui WhatsApp untuk konfirmasi untuk memberi jawaban agar berita berimbang dan RHT membalas agar kekantor penghulu saja untuk membicarakan hal tersebut. 

Lalu awak media menyampaikan mengenai kelompok Tani Harapan Jaya Bersama dan anggota nya bahwa sudah pernah mediasi dikantor penghulu dan turun kelapangan tapi sampai saat ini tidak mendapat kata kesepakatan, RHT membalas masih dalam proses penyelesaian karena belum ada penyelesaian dari pihak penghulu.( ZK)